Cegah Penularan, Menko PMK Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Meski Tak Diwajibkan
Rabu, 14 Jun 2023, 17:52 WIBJakarta - Cegah penularan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah tidak diwajibkan lagi.
"Masyarakat kami minta untuk tetap mematuhi prokes, misalnya pakai masker dan sebagainya silakan, meski tak lagi diwajibkan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Iamengatakan akan segera menyelesaikan persoalan dalam menuju endemi COVID-19 seperti adanya sejumlah pelonggaran di bidang prokes.
Dia juga mengatakan pihaknya segera menghilangkan sejumlah ketentuan terkait prokes yang pernah berlaku semasa pandemi COVID-19.
Selain itu, sejumlah program vaksinasi yang kini sudah menggunakan Vaksin Merah Putih akan dibebankan secara bertahap melalui APBN.
"Kan KPC-PEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sudah dibubarkan ya, maka nanti pendanaannya tidak gratis lagi," ujarnya.
Dia menyebutkan ke depannya vaksinasi akan dilakukan secara berbayar melalui skema BPJS Kesehatan.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, sambungnya, maka dapat dimasukkan ke dalam sistem PBI (Penerima Bantuan Iuran).
"Nanti (vaksin) akan sama seperti obat-obatan dimana BPJS Kesehatan menjadi penjaminnya," demikian Muhadjir Effendy.
Berita Terkait:
-
Program Estafet Karir Kemnaker Bantu Alumni MagangHub Dapat Pekerjaan.
-
JF3 Food Festival 2026 Hadirkan Ribuan Menu Nusantara Selama 45 Hari
-
Atraksi Budaya Liong dan Barongsai Hibur Masyarakat Bogor
-
Cara Ubah Desil DTSEN di Aplikasi Cek Bansos 2026 Pakai HP, Ini Syarat & Langkah-langkahnya!
-
Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?
-
Percepat Pembangunan Wilayah Kepulauan, Pemerintah NTB Usul Pelimpahan Izin Kelola Pulau-pulau Kecil ke Daerah
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai Tersangka Laka Maut dengan KRL di Bekasi, Ini Alasannya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.