Polda Jateng Ungkap 26 Kasus TPPO
Senin, 12 Jun 2023, 13:57 WIBSEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dalam beberapa waktu terakhir.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, mengatakan 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
"Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang," kata Ketua Satgas TPPO Polda Jawa Tengah itu di Semarang, Senin (12/6).
Dari jumlah korban sebanyak itu, lanjut dia, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia.
Sementara sisanya, kata dia, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.
Adapun puluhan tersangka yang sudah ditetapkan itu, menurut dia, terdiri atas perusahaan dan perorangan.
"Para tersangka itu tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran maupun memberangkatkan tidak sesuai dengan dokumen yang ditentukan," katanya.
Ia mencontohkan pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri namun tidak sesuai dengan visa maupun paspor yang dimiliki.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pekerja migran yang dipekerjakan tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Para tersangka dalam tindak pidana ini selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana pemberantasan orang dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran.
Kepada masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri, Abiyoso mengimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Modus Pengantin Pesanan Terbongkar, KJRI Guangzhou Selamatkan WNI dari Perdagangan Orang
-
Jenderal Bintang Empat Ini Sebut Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Pertama di Dunia
-
BMKG: Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini
-
Bagaimana Masa Depan Sumber Daya Manusia Untuk Real Estate Indonesia?
-
Stasiun KRL Baru di BSD Segera Beroperasi, ke Jakarta Cukup Hitungan Menit
-
Prabowo Buka Gerbang Rumah Sakit Asing ke Indonesia, Solusi Layanan Kesehatan atau Sinyal Bahaya bagi Tenaga Medis Lokal?
-
Investasi Apple di Batam Tak Dihitung Terkait TKDN HKT
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.