Menteri KKP Sebut Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Tangkapan Nelayan
Jumat, 09 Jun 2023, 10:37 WIBBATAM - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kegiatan eksplorasi pasir hasil sedimentasi laut tidak mengganggu tangkapan ikan nelayan.
"Tidak (ganggu), kita kan tidak masif, kan tidak. Kita melihat dimana hasil kajian tim kajian. Justru (sedimentasi) itu mengganggu, mengganggu nelayan. Kapal tidak bisa lewat dan sebagainya," ujarnya saat ditemui di Batam, Jumat (9/6).
Namun demikian, bila dirasa mengganggu aktivitas nelayan, maka akan dihentikan dengan berdasarkan keputusan dan pertimbangan tim kajian.
Saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunan dari PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen).
Dengan belum adanya aturan teknis dari PP yang telah diundangkan pada 15 Mei 2023 lalu ini, Trenggono turut mengkhawatirkan aktivitas reklamasi menggunakan material yang bukan hasil sedimentasi sehingga dapat merusak lingkungan.
"Di beberapa tempat kan kita izinkan reklamasi. Nah reklamasinya itu yang kita sangat khawatir kalau selama ini tidak kita sediakan dari sedimentasi, dia akan ambil dari bahan bukan hasil sedimentasi, yang berarti kerusakan lingkungan. Seperti hilangnya pulau contohnya Pulau Rupat yang disedot (pasir), kita hentikan," ujarnya lagi.
Dengan belum rampungnya aturan turunan PP Nomor 26 Tahun 2023, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan tindakan tegas berupa penangkapan bila ditemukan aktivitas pengerukan pasir hasil sedimentasi laut.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, ekspor pasir laut bisa dilakukan dengan syarat pasir tersebut merupakan hasil sedimentasi dan kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
Adapun ke depannya, dalam proses pemanfaatan hasil sedimentasi pasir laut, akan ditentukan tim kajian yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Pusat Hidro-Oseanografi, para akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat terkait lingkungan.
- nelayan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Menteri Kelautan dan Perikanan
- Kerusakan Lingkungan
- pencemaran laut
- eksplorasi
- Eksplorasi Sedimentasi Laut
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pascabencana, KKP Kebut Pemulihan Belasan Hektare Kolam Budi Daya di Padang Pariaman
-
Konser Akbar Digelar di Monas, 13 Kereta Api Keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
-
Jakarta IP Market 2026 Digelar Akhir Juli, Targetkan IP Lokal Tembus Pasar Global
-
KKP Mau Bangun PLTA dari Arus Laut di Bali, Beroperasi 2029
-
Perusakan dan Pengupasan Kulit Pohon di Bandung
-
Serap 37.833 Tenaga Kerja, Proyek Hilirisasi Danantara Dinilai Harus Perkuat SDM
-
Juara Piala Dunia 2026 Bakal Terima Cincin Ekslusif, Tradisi Baru FIFA Terinspirasi Olahraga Amerika
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.