- Home
-
- Luar Negeri
-
- Harga BBM Naik, Hari Kerja...
Harga BBM Naik, Hari Kerja PNS Dikurangi Jadi 3 Hari Seminggu di Nigeria
Kamis, 08 Jun 2023, 10:06 WIBLAGOS - Dua negara bagian Nigeria mengurangi jumlah hari kerja bagi pekerja publik menyusul kenaikan biaya transportasi, makanan dan kebutuhan lainnya yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Negara Bagian Edo di selatan dan Kwara di barat mengumumkan tiga hari kerja dalam sepekan akibat kenaikan harga BBM.
Gubernur Edo, Godwin Obaseki, mengatakan tingginya biaya transportasi dan makanan menggerogoti upah pekerja selama dua pekan setelah pemerintah federal mengumumkan penghapusan subsidi BBM.
"Dengan ini pemerintah Negara Bagian Edo mengurangi jumlah hari kerja bagi pegawai negeri dan pekerja publik dari lima menjadi tiga hari dalam sepekan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Para pekerja kini dapat bekerja dari rumah untuk dua hari kerja," katanya dalam pernyataan.
Menurut Obaseki, kebijakan baru tersebut mengurangi beban masyarakat menyusul kenaikan harga BBM.
Sementara Juru Bicara Gubernur Negara Bagian Kwara, Rafiu Ajakaiye, mengatakan kepada Anadolu bahwa pihaknya sedang mencari cara untuk implementasi hari kerja, terutama bagi pekerja esensial.
"Kami sedang mengusahakan modalitas untuk memberlakukan kebijakan sementara pengurangan hari kerja menjadi tiga hari, terutama bagi guru sekolah, tenaga kesehatan dan pegawai yudisial," katanya.
Pada 29 Mei, Presiden Nigeria Bola Tinubuc mengumumkan penghapusan subsidi BBM. Selain itu, perusahaan minyak negara Nigeria National Petroleum Corporation (NNPC) juga menaikkan harga BBM.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Doktor ITS Kembangkan Model Ergonomis untuk K3 Konstruksi
-
AFC Perluas Liga Champions Asia Jadi 32 Tim Mulai Musim 2026-27
-
Pemprov Harap Warga Lebih Banyak Naik Angkutan Umum
-
IHSG Awal Pekan Menguat di Tengah "Wait and See" Arah Suku Bunga BI
-
Tahukah Ada 6 Provinsi yang Sangat Rawan Kebakaran Hutan
-
Liga Italia dan Liga Inggris Hadirkan Laga-laga Sengit
-
Petugas Haji Diminta Tidak Pamer saat Berdinas di Tanah Suci
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.