Netralitas ASN Perlu Dijaga Agar Tak Ganggu Pelayanan Saat Pemilu 2024
Minggu, 04 Jun 2023, 10:23 WIBPADANG -Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan netralitas ASN perlu dijaga dalam dinamika Pemilu 2024 selain karena amanat UU juga untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Apabila netralitas ASN terganggu dan terlibat dalam politik, akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu netralitas ASN harus dijaga," katanya di Padang, Minggu (4/6).
Ia mengatakan ASN memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal itu tidak boleh diganggu karena urusan politik.
"Biarlah hingar-bingar Pemilu ini di Partai Politik saja. ASN harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar sudah mengingatkan dan menyampaikan pentingnya menjaga netralitas kepada ASN di jajarannya. Hal itu salah satunya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif jelang dan saat Pemilu 2024.
"Karena selain netralitas itu yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menjaga situasi dan kondisi yang kondusif saat Pemilu," tuturnya.
Untuk menjaga netralitas ASN itu Gubernur Sumbar mengeluarkan Surat Edaran Gubernur No.10 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Dalam surat edaran itu ASN diminta membacakan ikrar netralitas dan menandatangani pakta integritas.
Dalam ikrar tersebut ditekankan agar ASN menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Kemudian diminta untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Lalu menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
ASN juga harus menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menangi GP Bahrain, Max Verstappen Girang Sambut Performa Unit Daya Terbaru Red Bull
-
Film People Pleaser Siap Masuk Bioskop 19 November, Ceritanya Dekat dengan Kehidupan Anak Muda
-
Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkiat Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Gebrakan Baru KKP: Nekat Pakai Jasa Calo Perorangan, Kapal Nelayan Dilarang Melaut
-
Ratusan Pesilat Serbu Temanggung, 580 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat
-
Dispar Kalsel Perkuat Ekonomi Kreatif untuk Kurangi Ketergantungan Sumber Daya Alam
-
Jakarta Biennale 2026 Digelar di TIM, 20 Seniman Pamerkan Karya Seni
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.