Cegah Rabies, Diperlukan Vaksinasi Besar-besaran pada Hewan Pembawa Rabies
Sabtu, 03 Jun 2023, 15:31 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan menilai perlu dilakukan vaksinasi rabies secara massif setelah dua kabupaten di NTT dinyatakan mengalami kejadian luar biasa (KLB) penyakit tersebut.
"Karena beberapa daerah mengalami wabah luar biasa, pemerintah daerah dan semua dinas terkait harus secara massif memeriksa kondisi hewan yang hidup di daerah tersebut, terutama anjing yang berpotensi menderita rabies, dan memberikan vaksinasi," kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril.
Dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/6), ia mendesak keterlibatan berbagai komunitas pecinta hewan, khususnya pecinta anjing, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam upaya ini.
KLB tercatat di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Saat ini upaya yang paling utama adalah menangani pembawa penyakit rabies, seperti anjing, kucing, dan monyet," kata Syahril.
Cakupan vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing di Indonesia harus mencapai minimal 70 persen. Saat ini baru 40 persen, katanya.
"Anjing dan kucing harus dipelihara sebagai hewan peliharaan. Makanya, jangan sampai ada pembawa penyakit rabies berkeliaran bebas di jalanan (tanpa divaksinasi)," kata Syahril.
Mnurut epidemiolog, kasus KLB masih dapat ditangani di tingkat daerah oleh pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah penularan penyakit lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menegaskan salah satu kunci keberhasilan vaksinasi adalah terbentuknya herd immunity, sehingga semua anjing harus divaksinasi.
"Oleh karena itu, vaksinasi tidak hanya diberikan kepada anjing yang menjadi hewan peliharaan, tetapi juga kepada anjing liar, termasuk anak anjing," ujarnya.
Imran mencatat bahwa mengelola populasi anjing di suatu daerah juga penting.
"Kita harus melakukan pengendalian populasi. Kita tidak bisa membiarkan anjing berkeliaran bebas di suatu daerah, apalagi jika tidak ada pemiliknya," katanya.
- Kemenkes
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Pencegahan Rabies
- Hewan Peliharaan
- Anjing rabies
- Vaksinasi Rabies
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kebutuhan Industri Berubah, Pembelajaran Vokasi Perlu Perkuat Praktik
-
Segera Berlaku, Pajak Marketplace Dinilai Perlu Dilakukan Otomatis dan Ramah UMKM
-
Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Papua Barat Kembali Perpanjang Status Darurat
-
63 Bendungan Sudah Terbangun, Perlu Dilanjutkan dengan Penguatan Jaringan Irigasi untuk Swasembada Pangan dan Ketahanan Energi
-
Bikin Heboh! Syahrini Kembali ke Panggung Setelah 7 Tahun Menepi
-
Dinas Pertanian Aceh Jaya Garap 4.720 Hektare Lahan Rawa untuk Sawah Baru.
-
Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.