Ditjen Imigrasi-INACA Berkolaborasi Majukan Sektor Penerbangan
Kamis, 01 Jun 2023, 17:44 WIBJAKARTA - Untuk mendukung kebijakan pemerintah menggerakan sektor pariwisata guna meningkatan perekonomian di Tanah Air, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memajukan sektor penerbangan.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim dengan Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dan sebagian jajaran pengurus INACA.
Menurut Silmy dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khusus pengguna transportasi udara maka pihaknya terus mendorong adanya inovasi dalam pelayanan Kantor Imigrasi.
"Selain itu, yang saat ini menjadi perhatian kami dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan wisatawan adalah pemuhtahiran dan penambahan Autogate dengan sistem terbaru. Selain itu kami juga akan melakukan penambahan negara penerima Visa On Arrival (VOA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK)," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).
Silmi juga mengatakan penambahan fasilitas pemindai otomatis ini ditunjukan sebagai peningkatan layanan dan keamanan di pintu perlintasan keimigrasian di bandara penerbangan tersebut.
Fasilitas autogate tersebut juga digunakan untuk mengurai antrean penumpang, dimana autogate imigrasi ini merupakan bukti nyata peningkatan pelayanan publik untuk pemulihan ekonomi melalui pariwisata dan investasi di Indonesia.
Dengan dioperasikan sistem pemindai otomatis ini, imbuhnya, para penumpang penerbangan baik keberangkatan dan kedatangan yang telah melakukan proses check in bisa secara cepat melakukan pemeriksaan dokumen.
"Lalu kedua dari sisi cara pengecekan keamanan apakah ada catatan dalam kriminal, cekal dan juga hal-hal lain melalui sistem konfirmasi giometrik ini bisa diantisipasi. Mengingat, jaman semakin canggih dan kejahatan semakin kreatif. Jadi dengan ada alat ini kita bisa lebih optimal lagi. Dan saya mendapatkan perintah lain dari Presiden untuk mengedepankan digitalisasi pelayanan keimigrasian," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Silmy menambahkan pihaknya bersama dengan INACA berencana akan mempermudah penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi para pekerja asing di industri Penerbangan seperti pilot, teknisi, dan lainnya.
"Tidak hanya mempermudah, kami juga akan mengevaluasi sejumlah kebijakan keimigrasian demi mengontrol para pekerja WNA yang masuk ke dalam negeri. Para WNA pemegang KITAS juga akan ditertibkan demi menghindari penyalahgunaan. Jadi, Kitas yang zaman dulu akan ditertibkan karena kebanyakan disalahgunakan," tutupnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
AS akan Ungkap Rencana Trump Akhiri Perang Ukraina
-
Forum ZGC 2026 Akan Soroti Integrasi Inovasi Teknologi dan Industri
-
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-32: Arsenal Layani Bournemouth, Manchester City Tantang Chelsea
-
Indonesia Maters Kali Ini Terasa Spesial karena Mempertemukan 2 Mantan Ratu Bulu Tangkis Dunia,
-
Undip dan ITS Juara Kontes Mobil Hemat Energi 2025
-
Jaga Mutu Ekspor, KKP dan BRIN Teken Kerja Sama Pengujian Udang Bebas Cesium 137
-
Awas! Ini Bahaya Thrifting bagi Kesehatan Kulit, dari Gatal-gatal hingga Infeksi Bernanah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.