Indonesia Tolak Diskriminasi Sawit dalam EUDR di Depan NGO Uni Eropa

Rabu, 31 Mei 2023, 11:26 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penolakan serius kepada Uni Eropa atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit melalui EU Deforestation- Free Regulation (EUDR), dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Non-Pemerintah (NGOs) dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOs).

"Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit," kata Airlangga di Brussels, Belgia, sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu (31/5).

Ket. Foto: Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (tengah) dalam acara jamuan makan malam dengan perwakilan Civil Society Organisations (CSOs) dan NGOs di Brussels, Belgia, Selasa (30/5) waktu setempat atau Rabu (31/5) waktu Indonesia. — Sumber: ANTARA/Kemenko Perekonomian

Kebijakan EUDR, kata Airlangga, seperti mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan keanekaragaman hayati sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreement.

"Negara anggota CPOPC (Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit) secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75 persen pada periode 2019-2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84 persen," kata Airlangga.

Airlangga meminta pengakuan dan pemahaman dari berbagai pihak di Uni Eropa atas apa yang telah dilakukan negara produsen minyak kelapa sawit dalam melakukan produksi secara berkelanjutan.

"Pesan kami kepada Uni Eropa sudah sangat jelas, berikan kami pengakuan yang layak kami terima," kata Airlangga.

Dia juga menyerukan dan meminta CSOs dan NGOs di Eropa untuk bersama-sama secara aktif bersuara dan mempromosikan minyak sawit dalam skema yang obyektif, transparan, tidak diskriminatif, serta didukung oleh data dan informasi yang akurat, terbaru, dan terpercaya.

"Komitmen Indonesia untuk memproduksi minyak sawit yang memenuhi persyaratan keberlanjutan serta cara kami menyelesaikan berbagai isu terkait deforestasi, perubahan iklim telah diketahui dan dijadikan contoh oleh berbagai organisasi internasional dan multilateral," kata Airlangga.

KampanyeNo Palm Oil,kata Airlangga, perlu dilawan dan peran dari CSO dan NGO untuk melawan kampanye negatif ini harus terus-menerus dilakukan secara konsisten.

Di kesempatan yang sama, Deputy Perdana Menteri- Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Dato' Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof juga menegaskan akan terus mendukung upaya penanganan perubahan iklim dan penurunan deforestasi.

Pada sesi tanya jawab terungkap adanya keresahan yang juga dirasakan oleh kalangan CSOs dan NGOs terkait dengan regulasi terbaru dari UE ini.

Beberapa masukan atau pertanyaan yang disampaikan oleh kalangan CSOs dan NGOs di antaranya yakni perlu adanya kejelasan bentuk platform konsultasi yang nantinya akan dibentuk untuk mendukung penyusunan implementing regulation dari EUDR, sehingga akan lebih praktis dan tidak birokratif serta tidak merugikan para petani kecil.

Di samping itu, kalangan CSOs dan NGOs juga siap mendukung Indonesia dalam menghadapi permasalahan regulasi EUDR dan turunannya. Hal ini mengingat keberadaan strategis kelapa sawit yang juga memberikan keuntungan bagi para petani kecil. Selain itu, Eropa juga diketahui sama sekali tidak dapat terbebas dari kelapa sawit.

Ketentuan utama EUDR yang berpotensi akan sangat merugikan dan menyulitkan para petani kecil termasuk penerapan geolocation plot lahan kelapa sawit dan country benchmarking system yang akan membagi negara dalam 3 kategori yaknirisiko tinggi, standar, dan rendah

Menyangkut benchmarking, Menko Airlangga tegaskan bahwa sebagai sesama negara anggota yang tunduk pada ketentuan hukum dan konvensi/persetujuan internasional, ketentuan EUDR tersebut berpotensi menghambat akses pasar bagi komoditas yang menjadi target EUDR yakni kopi, kakao, kayu, minyak sawit, dan karet.

Tidak luput dari ketentuan ini adalah pemberian citra negatif akan diberikan kepada negara-negara yang digolongkan sebagai risiko tinggi.

European Union Deforestation Regulation atau EUDR adalah kebijakan yang mengatur komoditas dan dampaknya terhadap deforestasi. Dalam hal ini, komoditas yang termasuk adalah kedelai, kayu, daging sapi, kakao, karet, kopi, dan minyak kelapa sawit.

Melalui EUDR, Uni Eropa menetapkan agar semua operator yang memasukan komoditas dan produk dipasar Uni Eropa dipastikan bebas deforestasi maksimum per tanggal 31 Desember 2020.

Berdasarkan sistem yang diterapkan EUDR, maka setiap negara penghasil komoditas akan dikategorikan menurut tingkat resiko deforestasi oleh Uni Eropa. Dalam hal ini, sebuah negara bisa masuk kedalam kategori rendah, standar atau tinggi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.