Bongkar, Dana Politik dari Bandar Narkoba
Selasa, 30 Mei 2023, 13:56 WIBJAKARTA - Aparat harus membongkar dana politik yang diduga dari Bandar narkoba. Desakan ini datang dari anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi. Dia minta Polri bertindak cepat dalam mengusut dugaan indikasi aliran dana politik yang bersumber dari bandar jaringan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.
"Kepolisian harus mengusut tuntas hal ini sampai ke akarnya dan tidak boleh ada tebang pilih dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, Polri harus transparan dan akuntabel," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mendorong Bareskrim Polri dapat segera bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendalami temuan aliran dana yang terindikasi dari hasil peredaran narkoba.
"Polri harus melihat sumber dana berasal dari mana dan ditujukan ke siapa, apakah jaringan narkoba internasional atau domestik. Hasil PPATK juga harus dibuka agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu pun mengharapkan penyelenggara serta pemangku kepentingan Pemilu 2024 duduk bersama dalam membahas permasalahan dana politik yang diduga berasal dari jaringan narkoba.
"Jangan sampai pesta demokrasi diciderai dan diatur oleh para jaringan bandar narkoba. Kita tidak ingin generasi bangsa kita dirusak oleh barang haram tersebut," tuturnya. Hal tersebut, menurutnya penting agar partisipasi publik terhadap pemilu tidak menurun dan masyarakat menjadi apatis.
"Jangan sampai ada calon anggota dewan yang maju dibiayai oleh jaringan narkoba. Dampaknya sangat bahaya jika anggota tersebut terpilih. Hal ini tidak dapat ditolerir dan dibenarkan," kata dia. Sebelumnya, Jumat (26/5), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.
"Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sementara pada Senin (29/5), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Kombes Pol. Jayadi di Jakarta mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan belum ada indikasi tersebut ditemukan.
"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Hasilnya belum ada," kata Jayadi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Peru Gelar Pemilihan Presiden
-
Imbas Perang, Kuwait Kucurkan Dana Darurat untuk Perbaikan Infrastruktur
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Resmi Ditutup, Sukses Raup Transaksi Rp55 Miliar
-
Pangan Lokal Indonesia Menyimpan Potensi Besar bagi Kesehatan
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.