RI-Luksemburg Sepakati Perjanjian Pelayanan Angkutan Udara
Jumat, 26 Mei 2023, 16:30 WIBJAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Luksemburg menyepakati perjanjian pelayanan angkutan udara (Air Service Agreement). Kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn.
Dia menjelaskan Air Service Agreement (ASA) adalah perjanjian bilateral yang mengatur sejumlah ketentuan terkait layanan penerbangan yang telah disepakati antara kedua negara. Sejumlah ketentuan tersebut diantaranya yaitu: hak dan kewajiban maskapai penerbangan, jadwal penerbangan, tarif, izin operasional, dan lain sebagainya.
ASA dapat menjadi dasar bagi maskapai penerbangan untuk menjalin kerjasama dalam bentuk kode berbagi (code-sharing), aliansi penerbangan (airline alliance), dan kerja sama lainnya.
"Setelah tertunda sejak 2014, akhirnya kesepakatan ini ditandatangani bersamaan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Ini akan menjadi dasar untuk mengembangkan konektivitas transportasi udara antar kedua negara," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5).
Dia mengatakan, kesepakatan ini membuka peluang bagi maskapai kedua negara untuk memperluas rute pelayanan angkutan udara. Salah satu kerjasama yang bisa dimanfaatkan yaitu dengan melakukan pengaturan code sharing antar maskapai penerbangan.
"Saya mendorong maskapai nasional maupun internasional memanfaatkan peluang untuk membuka penerbangan berjadwal rute Indonesia - Luksemburg dan sebaliknya," kata Budi.
Melalui kesepakatan pelayanan angkutan kedua negara, tambahnya, diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan baik dan kerjasama antar kedua negara, serta membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan pariwisata kedua negara.
"Kita harapkan kerja sama ini akan meningkatkan kunjungan penumpang dari Luksemburg ke Indonesia dan juga sebaliknya, baik untuk tujuan wisata, bisnis, dan kegiatan lainnya," tutupnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Di Ikuti 60 Profesional dari 24 Negara, Kemenhub Kembali Gelar Indonesia-ICAO DCTP 2026
-
IHSG Hari Ini Tersungkur, Investor Mulai Cemas Hadapi Ketidakpastian
-
Andalkan Utang, Kualitas Konsumsi Masyarakat Semakin Tidak Sehat
-
Jamkrida Bali Diminta Permudah UMKM untuk Akses Produk Keuangan
-
Dibuka Hari Ini! KP2MI Sediakan Kuota 40 Ribu Orang Siap Kerja di Luar Negeri!
-
Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code
-
PSG Berbenah Hadapi Laga Piala Super
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.