- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Sebut Kasus Mario D...
Polisi Sebut Kasus Mario Dandy Butuh Waktu Lama karena untuk Sesempurnaan Berkas
Jumat, 26 Mei 2023, 16:29 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas berlangsung cukup lama karena butuh kesempurnaan berkas perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan,Mario Dandy Satriyo telah ditahan selama 94 hari, sedangkan Shane Lukas 92 hari.
"Memakan waktu yang cukup lama, dalam hal ini yaitu dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal kita sempurnakan, jangan sampai ada celah," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5).
Hengki menjelaskan, kesempurnaan berkas tersebut juga bertujuan agar memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.
"Tentunya kita harapkan nantinya putusannya bisa memberikan rasa keadilan pada masyarakat dan kepastian hukum," katanya.
Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah lengkap atau P21 sehingga persidangan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) tersebut bisa segera dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5).
Danang menegaskan, tidak ada penanganan perkara yang dilakukan secara bolak-balik lantaran P18 dan P19 hanya diterbitkan sekali sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
Ditegaskan bahwa waktu proses penyidikan, yakni mulai Selasa (2/5) hingga Rabu (24/5) dengan dinyatakan berkas lengkap atau penerbitan P21 sehingga menghabiskan waktu dua bulan 22 hari.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
JLM dan SSU Tandatangani Dua Kesepakatan Strategis Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia
-
UMKM Perempuan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Hobi di Yogyakarta
-
Realisasi investasi triwulan III di Sumut
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Alvaro, Ada Peran Besar Saksi Kunci Ungkap Kasus Ini
-
Kemenkes Soroti Masih Tingginya Angka Kematian Bayi dan Balita di Indonesia
-
EMT Muhammadiyah Jadi Tim Medis Darurat Pertama di Indonesia yang Terverifikasi WHO
-
Waduh, Negara Bisa Terkubur Sampah, 260 Pemda Darurat Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.