TNGGP Kembali Jatuhkan Sanksi Kepada Enam Pendaki Ilegal

Kamis, 25 Mei 2023, 17:57 WIB

CIANJUR -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, kembali menjatuhkan sanksi kepada enam orang yang melakukan pendakian secara ilegal, dan dilarang mendaki gunung di seluruh Indonesia selama 2 tahun.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji saat dihubungi, Kamis, mengatakan sejak penutupan pendakian diberlakukan tanggal 15 Mei 2023, petugas dibantu volunter dan warga melakukan patroli bersama untuk menghindari pendaki ilegal.

"Petugas mendapati dua kelompok pendaki asal Jakarta dan Bandung dengan jumlah total enam orang, berada di jalur pendakian Gunung Gede, saat ditanya mereka melakukan pendakian dari Gunung Putri," katanya.

Keenam pendaki tersebut, langsung dibawa ke kantor Balai Besar TNGGP, karena sudah jelas melanggar aturan pendakian yang ditutup karena faktor cuaca dan pemulihan ekosistem hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Pendaki tersebut masuk dalam catatan hitam pendakian untuk seluruh gunung yang ada di Indonesia selama dua tahun, setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan mereka diizinkan untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing.

"Terjaringnya enam pendaki ilegal menambah daftar pendaki catatan hitam yang sebelumnya 20 orang pendaki dijatuhi sanksi, beberapa orang diantaranya melanggar aturan dengan menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede," katanya.

Pihaknya meminta pendaki yang sudah sering melakukan pendakian gunung di Indonesia terutama Gunung Gede-Pangarango, menjadi pendaki yang cerdas tidak melanggar aturan mulai dari mendaftar resmi, menjaga kelestarian alam dan tidak meninggalkan sampah di jalur pendakian.*

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.