Cegah Penyimpangan, Pemkot Surakarta Akan Tertibkan Penghuni Rumah Susun Sewa
Jumat, 19 Mei 2023, 18:32 WIBSolo - Cegah penyimpangan. Pemerintah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menertibkan penghuni rumah susun sewa, terutama yang sudah tinggal di sana hingga bertahun-tahun.
"Itu kan ada jangka waktunya, nggak bisa bertahun-tahun," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jumat.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Surakarta akan menyeleksi penghuni yang sudah mapan.
"Ada yang punya mobil, punya mobil kok tinggal di rusunawa. Solusinya pindah," katanya.
Ia mengatakan langkah tersebut sesuai dengan aturan, yakni ketika penghuni rumah susun sudah tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu tertentu, seharusnya sudah bisa membeli rumah sendiri.
"Atau mengontrak di luar rusun," katanya.
Apalagi, dikatakannya, hingga saat ini banyak calon penghuni rumah susun yang sudah mendaftar.
"Soalnya banyak yang membutuhkan, yang waiting list lebih banyak," katanya.
Meski demikian, kata dia, seleksi penghuni yang sudah mapan akan dilakukan secara bertahap dan manusiawi.
"Yang sekiranya sudah kuat, sudah mampu akan kami tertibkan. Bertahap, sudah ada datanya," demikian Gibran.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Robi siap kerahkan segala kemampuan saat TC Timnas U-23 Indonesia
-
Pemekaran Tiga Kecamatan di Mahakam Ulu Menunggu Kebijakan Mendagri
-
Kementan Gandeng 29 Universitas Muhammadiyah untuk Perkuat Inovasi Varietas Tanaman
-
SAR Babel Temukan Penjaga Pulau Hilang Kontak di Perairan Manggar
-
Polres Ogan Komering Ulu Melakukan Pengawasan Persiapan Program MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.