Fasilitasi Lembaga Riset, BRIN Luncurkan SeBaRis
Selasa, 16 Mei 2023, 11:34 WIBJAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Sistem Registrasi Lembaga Riset (SeBaRis) untuk membantu memfasilitasi lembaga riset di Indonesia.
"SeBaRis ini kita luncurkan di 2023 sebagai cara pemerintah bisa memfasilitasi lembaga riset yang ada di Indonesia," kata Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agus Haryono dalam acara Peluncuran SeBaRis yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (16/5).
Agus mengatakan SeBaRis merupakan pintu masuk untuk dapat berinteraksi dengan layanan dari BRIN, termasuk akses fasilitas infrastruktur dan pendanaan di BRIN.
Selain itu, sambung Agus, industri yang terdaftar juga akan bisa mendapatkansupertax deduction(insentif pengurangan pajak super) yang dibuktikan dengan nomor registrasi dari SeBaRis.
"Jadi yang bisa mendaftarkan tidak hanya lembaga riset di perguruan tinggi, namun juga industri swasta, dan bahkan lembaga riset secara umum," imbuhnya.
Doktor tamatan Waseda University, Jepang, itu menjelaskan SeBaRis merupakan implementasi dari Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019dimana BRIN bertanggungjawab untuk menyelenggarakan registrasi lembaga riset.
Agus mengatakan pihaknya berharap dengan adanya SeBaRis, pendataan baik sumber daya manusia, infrastruktur, dan anggaran dari setiap lembaga riset yang ada di Indonesiadapat dikumpulkan sehingga dapat melakukan potret secara komprehensif tentang perkembangan riset di Indonesia.
Selain itudata tersebut juga dapat digunakan untuk mengetahui jumlah sebaran lembaga riset di Indonesia baik dalam lingkup industri, universitas, serta independen, sehingga dapat terdata secara komprehensif.
"Dari situ lah BRIN dapat memfasilitasi lembaga serta dapat memungkinkan lembaga riset tersebut bisa menjadi lebih optimal kedepannya," ujar Agus.
Terkait SeBaRis, Agus menjelaskanBRIN bekerja sama dengan banyak pihak termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam penerapannya kepada lembaga penelitian di tingkat perguruan tinggi dan industri swasta.
Kerja sama tersebut dilakukan, kata dia, agar sistem ini tidak berdiri sendiritetapi menjadi satu kesatuan dengan sistem lainnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemarau Makin Parah! 45 Desa di Purwakarta Kesulitan Dapat Air Bersih
-
IHCBS 2026 Bidik Produktivitas SDM Berbasis AI
-
Film Spider-Man Brand New Day: Ujian Terberat Bagi Peter Parker
-
QRIS Makin Ngetren, Pengguna di Jateng Tembus 9,08 Juta
-
Hasil Liga Champions: Thibaut Courtois Tampil Gemilang, Real Madrid Susah Payah Kalahkan Inter Milan 2-1
-
Indonesian Fashion Chamber Gelar Show "Quiet Defiance" di BRI JF3 2026
-
Cari Rumah Murah? Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian Mulai Rp380 Juta
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.