BPJS Kesehatan Jaksel Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Layanan Digital
Kamis, 11 Mei 2023, 09:09 WIBJAKARTA - BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengundang media lokal Jakarta Selatan (Jaksel) dalam pertemuan bertajuk Ngopi Bareng JKN, Selasa (9/5). Kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi terbaru seputar simplifikasi pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan dan pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Sesuai dengan fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi, baik dari segi pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan fasilitas kesehatan. Agar peserta memperoleh informasi JKN, mengurus administrasi kepesertaan, dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat, cukup menggunakan smartphone lewat aplikasi maupun kanal layanan tanpa tatap muka," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Diah Sofiawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).
Dia menjelaskan, aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka terdiri dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN, dan kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp. Ia menekankan semua peserta JKN termasuk warga Jaksel dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Dalam kesempatan yang sama, Diah menyoroti salah satu fitur aplikasi Mobile JKN yang memiliki dampak positif terhadap penyelenggaraan JKN, akni Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) dapat digunakan peserta untuk mengambil nomor antrean secara online saat ingin berobat di Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"Dengan layanan antrean online yang terintegrasi ke aplikasi Mobile JKN, pasien atau peserta JKN tidak perlu antre berlama-lama lagi di fasilitas kesehatan, karena bisa ambil nomor antrean dari mana saja baik rumah, kantor dan tempat lainnya selama memiliki koneksi internet, selain mempermudah, fitur ini juga menjadi cara ampuh mencegah terjadinya penumpukan pasien. Kami juga selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan wilayah Jakarta Selatan untuk terus mengoptimalkan implementasi sistem antrean online ini," kata Diah.
Selain kemudahan tersebut, Diah menambahkan informasi yang juga penting. Sekarang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan.
"Bagi peserta yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, saat ini bisa lebih mudah dan praktis karena cukup menunjukan NIK yang ada pada KTP atau KK sebagai identitas kepesertaannya, jadi tidak perlu khawatir lagi semisal kartu JKN nya ketinggalan atau rusak," katanya.
Dengan berbagai upaya peningkatan mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan seluruh elemen ekosistem JKN, dia berharap masyarakat yang tergabung dalam Program JKN dapat memaksimalkan penggunaannya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Bupati Banggai Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Tosan Aji
-
Diterjang Banjir Turis, Sektor Pariwisata Tailan Makin Laris Manis
-
Dari Warisan Budaya ke Mesin Ekonomi, Kirab Pulasaren Jadi Agenda Wisata Andalan Cirebon
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut 406 Ribu Dolar AS ke Gus Alex Bagian dari Dana 1 Juta Dolar
-
Kemendikdasmen Tegaskan TKA Bukan untuk Melabeli Sekolah atau Murid, tetapi Memotret Capaian Akademik.
-
Bapanas Berupaya Jaga Stok dan Keterjangkauan Pangan saat Rupiah Terus Melemah
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.