Suhu Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Kamis, 27 Apr 2023, 01:02 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengatakan suhu panas di Indonesia bukan heatwave atau gelombang panas yang sama terjadi dengan beberapa wilayah di Asia. Hal tersebut berdasarkan karakteristik dan indikator pengamat suhu dari gelombang panas.

"Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam baik secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kedalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut," ujar Dwikorita, dalam keterangannya, Rabu (26/4).

Ket. Foto: Pengecekan Suhu -- Petugas BBMKG Wilayah V Jayapura melakukan kalibrasi alat-alat BMKG di Jayapura, Selasa (26/4), Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah V Jayapura mengimbau agar masyarakat di daerah itu tidak panik dan tetap waspada terhadap gelombang panas Asia Selatan yang hingga kini masih berlangsung. — Sumber: antara/Ardiles Leloltery

Dia mengatakan secara karakteristik fenomena, gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan. Umumnya juga wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau subkontinental.

"Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas," jelasnya.

Dwikorita menambahkan, secara indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih. Hal ini sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO.

Selain itu, untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya 5 derajat Celsius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas," katanya.

Lonjakan suhu maksimum 37,2 derajat Celsius terjadi di Ciputat, Jakarta, pada pekan lalu, Dwikorita menyampaikan hanya terjadi satu hari, tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

Ia menjelaskan secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu Matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahun.

Suhu Menurun

Dwikorita mengungkapkan secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari. Hal tersebut merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun.

"Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya," tambahnya.

Dia menerangkan, secara indikator statistik suhu kejadian, BMKG mencatat lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 derajat Celsius. Lonjakan tersebut terjadi di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36 derajat Celsius di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34 derajat Celsius-36 derajat Celsius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei-Juni adalah bulan-bulan di mana suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November," terangnya.

Redaktur: andes

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.