Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usai Cuti Bersama, ASN Pemkab Bekasi Kembali Masuk Kerja

📅 Rabu, 26 Apr 2023, 16:00 WIB | Oleh:
Usai Cuti Bersama, ASN Pemkab Bekasi Kembali Masuk Kerja Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Apel perdana Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup dengan halal bihalal segenap peserta apel di Lapangan Plasa Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu (26/4).

KABUPATEN BEKASI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali aktif bekerja usai melewati masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah diawali dengan apel perdana di lapangan plasa Pemkab Bekasi.

"Cukup gembira jika melihat barisan apel pagi ini di hari pertama kerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi, barisan cukup optimal seusai berakhir masa libur cuti bersama," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai apel, Rabu.

Dirinya meminta segenap aparatur dapat memberikan pelayanan secara optimal sekaligus melanjutkan tugas-tugas yang sempat tertunda selama masa cuti lebaran.

"Pekerjaan-pekerjaan yang kemarin tertunda karena terpotong cuti lebaran harus segera digarap hari ini yang sifatnya rutin, seperti pelayanan kependudukan, perizinan, pendidikan, kesehatan, agar berjalan optimal," katanya.

"Kemudian yang sifatnya kontrakfieldseperti model pekerjaan jalan, saya sudah canangkan begitu masuk kerja, sudah ada yang digarap dan ini terus bertahap, tender-tender e-katalog sudah mulai berjalan," imbuh dia.

Dia menjelaskan kebijakan cuti bersama mengacu Keputusan Presiden Nomor 8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Pemerintah pusat juga memberikan anjuran kepada aparatur sipil negara yang melaksanakan perjalanan pulang ke kampung halaman untuk memperpanjang cuti dengan pertimbangan kelancaran arus balik lebaran tahun ini.

Berkaitan anjuran itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memberlakukan sanksi kepada ASN yang memutuskan menunda masuk kerja seusai aktivitas pelayanan kerja hari ini dimulai.

"Akan tetapi para ASN yang tidak masuk kerja tetap harus memberikan informasi, karena pemerintah pusat memberikan anjuran, sebagian ASN ada yang menunda untuk masuk bekerja. Bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini yang terpenting telah menyampaikan keterangan laporan kepada atasan," kata dia.(KR-PRA).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.