- Home
-
- Megapolitan
-
- Bogor Menuju Status Darura...
Bogor Menuju Status Darurat Bencana
Rabu, 26 Apr 2023, 04:10 WIBBOGOR - Setelah diterjang sejumlah bencana alam, pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, segera menetapkan Kabupaten Bogor status tanggap darurat bencana. "Saya sudah menginstruksikan BPBD mencatat seluruh kerugian materi dan nonmateri atas bencana, Senin kemarin. Setelah itu, kami akan mengeluarkan status tanggap darurat bencana," ungkapnya di Bogor, Selasa (25/4).
Menurutnya, status tanggap darurat tersebut agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat dan maksimal seperti dukungan anggaran APBD. Iwan menjelaskan saat ini BPBD Kabupaten Bogor masih mendata dampak dan kerugian bencana alam.
Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan selalu berhati-hati, terlebih di lokasi-lokasi rawan bencana. "Hati-hati cuaca ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Masyarakat, wisatawan yang sedang berlibur tak boleh lengah. Semua harus waspada untuk meminimalisasi dampak bencana," jelas Iwan.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Asep Sulaeman, mengaku sudah menerima instruksi Plt Bupati Bogor tersebut. Saat ini, tim masih terus mendata dan berkoordinasi dengan lintas sektor untuk menghitung kerugian. "Saat ini tim siaga berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinsos, DPKPP, dan PUPR," jelas Asep.
Asep menjelaskan cuaca ekstrem H+2 Lebaran mengakibatkan sejumlah bencana di beberapa lokasi. Sementara ini setidaknya ada lima kecamatan diterjang bencana. Di wilayah timur ada pergerakan tanah di Sukamakmur dan longsor di Babakanmandang. Lalu, ada banjir bandang di wilayah barat seperti Leuwisadeng, Jasinga, Sukajaya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Moneter Bukan Obat Segalanya, Krisis Rupiah Butuh Langkah Lebih Besar
-
DPKP Kalsel Perkuat Pengendalian Hama untuk Jaga Produksi Padi
-
Berada di Kawasan Timur Tengah, Suriah Tak Luput dari Kenaikan Harga BBM
-
Peternak Minta Telur Bebek Masuk Program Gizi Nasional! Komisi IX DPR Siap Kawal
-
Kementerian Pariwisata Tindak 1.600 Penginapan Tak Berizin di Platform Online Travel Agent
-
Kabupaten Ciamis Mencabut Status Darurat Bencana
-
Pemkot Banjarmasin Mematangkan Konsep Program Kawasan Peradaban
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.