Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komposer Bersatu Akan Buat Forum Diskusi Bahas Hak Cipta dan Royalti

📅 Rabu, 19 Apr 2023, 16:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komposer Bersatu Akan Buat Forum Diskusi Bahas Hak Cipta dan Royalti Doc: ANTARA/Suci Nurhaliza
Ket. Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu saat konferensi pers usai bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) membahas hak cipta dan royalti di Kantor Kemenkumham di Jakarta, Selasa (18/4)

JAKARTA - Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu pada Selasa (18/4) mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti.

Hasilnya, musisi-musisi tersebut akan melaksanakan forum berupa focus group discussion (FGD) dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri untuk membahas Undang-undang Hak Cipta dan tata laksana pemungutan royalti.

"Kesimpulan dari pertemuan kami dengan Pak Menteri (Yasonna H Laoly), kira-kira kita akan melakukan semacam FGD untuk membahas perihal Undang-undang Hak Cipta maupun tata laksana dari pemungutan royalti, yang akan mengundang para stakeholder, tentunya pencipta lagu akan diundang ke sana," kata Dee Lestari saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham di Jakarta, Selasa.

Ia pun berharap forum diskusi yang direncanakan itu dapat mendorong perubahan yang nyata di industri musik Tanah Air.

Ahmad Dhani menambahkan, Menkumham juga berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) agar ekosistem hiburan Tanah Air memiliki fondasi hukum yang kuat.

"FGD ini menuju kepada Permen. Pak Menteri bilang, UU tidak mungkin direvisi di tahun politik saat ini, kalau 2024 mungkin lebih masuk akal. Tapi daripada menunggu 2024, Pak Menteri punya saran yang bagus yaitu melalui Permen," kata Ahmad Dhani.

Mengenai hak cipta, Komposer Bersatu sendiri menyampaikan sikap bahwa pencipta lagu boleh untuk tidak mengizinkan lagu ciptaan mereka dinyanyikan oleh penyanyi lain jika hak mereka dilanggar.

"Hak cipta melekat seumur hidup hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia," kata Badai. Ia pun menjelaskan bahwa hak ekslusif pencipta meliputi hak moral dan hak ekonomi.

Terkait hak moral, sebagaimana tertulis pada butir e ayat 1 Pasal 5 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pencipta dapat mempertahankan haknya bila terjadi distorsi, mutilasi ciptaan, modifikasi atas ciptaannya, ataupun hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasi.

Sementara hak ekonomi, sebagaimana tercantum dalam ayat 1 dan 2 Pasal 9, setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi atas suatu karya wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

25 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

34 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.