Mengagetkan Banyak Sekali, Posko DVI di Polres Banjarnegara Terima Laporan Kehilangan 28 Orang
Sabtu, 15 Apr 2023, 06:24 WIBSemarang - Mengagetkan banyak sekali. Posko DVI di Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, menerima laporan kehilangan 28 orang yang berkaitan dengan pengungkapan korban kasus dukun pengganda uang, ST (45).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, secara keseluruhan terdapat 22 laporan yang masuk ke posko DVI.
"Ada enam laporan yang masing-masing melaporkan kehilangan dua orang," katanya.
Menurut dia, proses pencarian terhadap korban dukun ST masih dilakukan Polres Banjarnegara bersama sukarelawan.
Hal tersebut dilakukan, kata dia, sebagai tindak lanjut atas keterangan-keterangan baru yang disampaikan tersangka.
Ia menyebut kebenaran tersebut masih harus dibuktikan dengan proses pencarian.
Menurut dia, proses pencarian dilakukan secara manual dengan bantuan alat berat.
Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara.
Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Dari hasil identifikasi, para korban tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hari Pertama Masuk Sekolah, Wakil Walkot Tangsel Pilar Saga Ajak Pelajar Naik Bus Sekolah Gratis
-
Mengagetkan Suara Dentuman dari Baturaja! Marinir TNI AL Pamer MLRS Vampire, Peluncur Roket yang Bikin Penasaran
-
DPR Desak Pemerintah Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia
-
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Perluas Akses Investasi Digital bagi Nasabah
-
Wisman Tembus 7,45 Juta, Pemerintah Didesak Maksimalkan Dampak Pariwisata bagi Ekonomi Daerah
-
Cuaca DKI Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan pada Siang dan Sore Hari
-
Cara Suri Nusantara Jaya Menjamin Kualitas Produk Korea
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.