Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Investor Dapat Insentif Pajak di KEK Kura Kura Bali

📅 Rabu, 12 Apr 2023, 08:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Investor Dapat Insentif Pajak di KEK Kura Kura Bali Doc: istimewa

JAKARTA - Kalangan investor dan pelaku usaha yang berinvestasi di Kura Kura Bali dibebaskan dari kewajiban untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) selama jangka waktu tertentu. Insentif tersebut diberikan menyusul ditetapkannya kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada 5 April 2023.

Selain bebas PPh, kalangan investor dan pelaku usaha Kura Kura Bali juga memperoleh beragam kemudahan berusaha lainnya seperti fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, Bea Masuk Impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, perizinan berusaha, pertanahan dan tata ruang.

"Dengan beragam fasilitas dan kemudahan yang ada, kami mengundang investor dan pelaku usaha untuk mendirikan usaha di Kura Kura Bali di berbagai bidang wisata dan industri kreatif," kata Presiden Direktur Kura Kura Bali Tuti Hadiputranto dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/4).

Tuti menjelaskan fasilitas bebas pajak ini bertujuan untuk mendorong investasi dan pengembangan ekonomi di Kura Kura Bali.

Dengan memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan status KEK kepada Kura Kura Bali sehingga para investor dan pelaku usaha di sini bisa menikmati beragam fasilitas. Seperti fasilitas bebas PPh selama 10 tahun bagi investasi dengan nilai mulai dari 100-500 miliar rupiah," imbuhnya.

Keringanan Bervariasi

Fasilitas bebas PPh ini bervariasi tergantung besar investasi yang dilakukan, dengan semakin besar nilai investasi yang ditanamkan, maka periode fasilitas bebas PPh ini juga semakin panjang, dengan maksimal periode bebas PPh selama 20 tahun.

Kura-Kura Bali resmi ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 tentang KEK Kura Kura Bali. Proyek pengembangan real estate seluas hampir 500 hektare itu merupakan tujuan pariwisata terintegrasi baru Bali yang ditargetkan menarik investasi sebesar 104 triliun rupiah dan menyerap 99.000 tenaga kerja dalam 30 tahun ke depan.

KEK baru ini akan diutamakan pada sektor pariwisata dan industri kreatif, yang meliputi pembangunan marina, resort, grand outlet mall dan sektor pendukung seperti sekolah interkultural, Taman Teknologi, pusat kesehatan dan wellness.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan nuansa baru sektor industri pariwisata dengan sentuhan eksklusif dan berkualitas sambil menonjolkan kearifan lokal budaya Bali yang menjadi penjaga keseimbangan alam dan manusia.

Tuti menambahkan di KEK Kura Kura Bali akan dibangun antara lain fasilitas pendidikan terkemuka, pusat kesehatan dan wellness, serta marina bertaraf internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.