Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK soal Pelanggaran Kode Etik

📅 Selasa, 04 Apr 2023, 15:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK soal Pelanggaran Kode Etik Doc: antarafoto
Ket. Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol. Endar Priantoro

JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai Direktur Penyelidikan KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," kata Endar di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (4/4).

Endar juga mengatakan dirinya melapor ke Dewan Pengawas KPK untuk menguji apakah memang pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan sudah sesuai dengan kode etik yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

"Mengapa saya melapor ke sini? Saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan menguji apakah betul keputusan itu sesuai dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK," ujarnya.

Endar juga menyebut pelanggaran dugaan kode etik tersebut antara lain soal sinergi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Meski demikian Endar belum ingin bicara banyak soal pelaporannya dan menyarankan agar perkembangannya dikonfirmasi langsung ke Dewan Pengawas.

"Kita banyak yang akan kita lempar ke Dewas, nanti silakan tanya ke Dewas," ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat penghadapan kembali kepada Polri pada 30 Maret 2023 dan memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol. Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Di mana masa tugas Bapak Endar P. di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," ujar Cahya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Ketua KPK Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Surat jawaban itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo Sigit pada Senin, 3 April 2023, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain itu, surat tersebut juga menyampaikan Polri sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.