- Home
-
- Luar Negeri
-
- Wanita Muda Jadi Tersangka...
Wanita Muda Jadi Tersangka Pengeboman Kafe di Rusia
Senin, 03 Apr 2023, 15:18 WIBMOSKOW- Darya Trepova, jadi tersangka pengeboman sebuah kafe di St. Petersburg pada Minggu (2/4) yang menewaskan blogger perang terkemuka Vladlen Tatarsky. Trepova dimasukkan dalam daftar pencarian orang, kata Kementerian Dalam Negeri Rusia.
Menurut Russia Today, Tatarsky (bernama asli Maksim Fomin) menggelar acara bertemu langsung dengan penggemar di sebuah kafe di pusat sejarah kota, ketika sebuah bom meledak, menewaskan dan melukai lebih dari 30 orang.
Mantan pejuang dari Donbass ini secara ekstensif meliput konflik bersenjata Rusia-Ukraina di saluran Telegramnya.
Menurut polisi, Trepova berusia 26 tahun.Media melaporkan pasukan keamanan sedang melakukan penggeledahan di apartemennya di St. Petersburg.
Banyak saksi mengatakan kepada media Rusia bahwa seorang wanita muda, yang merupakan salah satu tamu di acara Tatarsky, memberinya sebuah patung sebagai hadiah sesaat sebelum terjadi ledakan.
Teman-teman Trepova mengatakan kepada media, dia adalah seorang mahasiswi kedokteran dan melakukan beberapa pekerjaan, termasuk sebagai desainer dan administrator di sebuah toko.
Seorang kenalan mengatakan kepada wartawan, Trepova meninggalkan Rusia setelah Moskow melancarkan operasi militernya di Ukraina tahun lalu, dan menghabiskan beberapa bulan di Georgia sebelum kembali ke negara asalnya.
Teman lainnya mengatakan, saat bertemu di Moskow bulan lalu, Trepova mengatakan kepadanya berencana meninggalkan Rusia dan melakukan perjalanan ke Ukraina melalui Turki.
Outlet berita RBK mengutip sumber polisi yang mengatakan Trepova bertukar pesan dengan Tatarsky dan menghadiri acara lain yang diikutinya.Sumber tersebut mengatakan para penyelidik "tidak dapat mengesampingkan" kemungkinan Trepova tidak menyadari patung yang dia berikan kepada Tatarsky adalah sebuah bom.
Menurut sumber tersebut, Trepova ditahan pada 2022 dalam sebuah aksi protes di St. Petersburg menentang operasi militer Rusia. Dia dijatuhi hukuman sepuluh hari penangkapan administratif.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Ousmane Dembele Sabet Ballon d'Or 2025, Lamine Yamal Raih Piala Kopa
-
Penuh Haru, Begini Cerita Dokter di Rusia Nekat Lanjut Bedah Meski Gempa 8,8 SR Guncang Ruang Operasi!
-
Masih Rendah, RI Perlu Genjot Ekspor Minyak Atsiri ke Rusia
-
Atasi Banjir Jakarta, Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama akan Dinormalisasi
-
RI Bidik Minyak Rusia—Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah
-
Rusia dan Tiongkok Teken 22 Perjanjian Strategis
-
Beragam Destinasi Andalan Malaysia Incaran Turis Mancanegara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.