Penugasan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT Diperpanjang

Sabtu, 01 Apr 2023, 01:31 WIB

JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memperpanjang penugadan Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Gugus tugas ini terdiri atas 8 (delapan) Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemen PPPA, KSP, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.

"Gugus tugas pun telah kita perpanjang dengan kepentingan sebagai rumah konsilidasi K/L yang tidak tercantum dalam Surat Presiden," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3).

Ket. Foto: PERCEPATAN RUU PPRT -- Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam rapat perpanjangan penugasan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, Jakarta, Jumat (31/3). — Sumber: istimewa

Dia menambahkan, pemerintah tengah mempersiapkan Surat Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat tersebut berisi penunjukkan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU PPRT. "Sembari menunggu Surat Presiden diterbitkan, kita bekerja secara simultan dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), mempersiapkan konsinyering, serta melakukan komunikasi publik dan politik," jelasnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, mengapresiasi perpanjangan penugasan gugus tugas. Gugus tugas merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat penting dalam percepatan pengesahan RUU PPRT seperti dalam proses pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dia menyebut, pemerintah sepakat memperkuat kerja substansi, komunikasi, dan politik. Percepatan pengesahan RUU PPRT merupakan salah satu upaya dalam memberikan pengakuan terhadap PRT serta memperjuangkan jaminan kesehatan dan sosialnya.

"90 persen dari 4,2 juta PRT adalah perempuan dan anak. Oleh karena itu, penting untuk kita bisa mengawal pengesahan RUU PPRT dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebutkan adanya 5 (lima) hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RUU PPRT, yaitu bias (gender, kelas sosial, feodalisme, dan ras); diskriminasi terkait tidak adanya pengakuan identitas sebagai pekerja untuk mengakses pekerjaan yang layak; identitas; jaminan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban; serta kemiskinan akses informasi, pendidikan, dan ekonomi.

"Urgensi disusunnya RUU PPRT adalah untuk menghapuskan diskriminasi kepada PRT, baik secara sosial maupun ekonomi," kata Muhadjir.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Viral di Depok, Mobil Pick up Buang Muatan Air Aki ke Sungai

OutSystems Perluas Solusi AI untuk Percepat Proses Kredit Perbankan

Kredit Fiktif Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan Kejati Jateng

Mau Piknik? Inilah Lima Lokasi Favorit Pilihan Keluarga di Kota Tangerang

Bukan karena Demonstrasi, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Merdeka Run 2026 Sabtu Besok

Animo Tinggi! 10.000 Pelari Bakal 'War' Jalur 8K di Ajang Merdeka Run 2026

Tepung Singkong jadi Pemadam Kebakaran, Ini Risetnya

KKP Dorong 65 Kampung Nelayan Merah Putih Kembangkan Unit Usaha

Pertamina Kirim 2 Kapal Tanker ke Bali Angkut 24,2 Juta Liter Pertalite Perkuat Stok Pulau Dewata

Potensi Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September, Menhut Raja Antoni Minta OMC Dimaksimalkan.

Bocoran GTA 6 Makin Gila dari Cyberleek, Tapi 6 Fitur Penting Ini Malah Masih Misterius

Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

Hasil Undian Liga Champions 2026/27: Deretan Tim Pemenang dan Pecundang di Fase 36 Besar

Bukan Situasi Darurat! Ini Misi 3 F-16 Fighting Falcon TNI AU di Atas Langit Jakarta

Diresmikan Gubernur Pramono, RS Tria Dipa Siapkan 100 Tempat Tidur dan Layanan BPJS

2.000 Rumah di Jakarta Utara Bakal Dibedah, Warga Tak Layak Huni Dapat Bantuan Rp20 Juta

Pesawat Tempur Lalu-lalang di Langit Jakarta Bikin Warga Bertanya, TNI AU Ungkap Faktanya

Samsung Resmi Luncurkan Galaxy S26 FE, Bawa Kamera Canggih dan Fitur AI Terbaru

Jaga Pasokan dan Harga Telur, Gubernur Papua Tetapkan Pengawasan Peredaran Antar Pulau.

Operasi Bypass Minim Invasif, Percepat Pemulihan Pasien Jantung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.