Memalukan, Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual

Selasa, 28 Mar 2023, 00:06 WIB

Padang - Memalukan, Polda Sumatera Barat menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) berinisial H dan N sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dengan pengambilan gambar teman kampus lalu menyebarkan ke pihak lain.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Senin mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

Ket. Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono. — Sumber: ANTARA/HO Polda Sumbar

"Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan," kata dia.

Pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.

"Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.

"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," katanya.

Ia menjelaskan kenapa penanganan kasus relatif lama karena penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti.

"Harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah," kata dia.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menyatakan telah memanggil 11 orang saksi dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa kedokteran Universitas Andalas.

"Para korban sudah membuat laporan kepada kami sejak Desember 2022 dengan terlapor berinisial NA dan kami lakukan penyelidikan kasus tersebut.Kini proses sudah sampai tahap penyidikan," kata dia.

Menurut dia dia ada delapan orang korban yang melaporkan wanita berinisial NA yang melakukan pengambilan gambar dan melakukan transmit ke pihak lain. Dari laporan yang ada, mereka hanya melaporkan satu pelaku dan pihaknya terus melakukan pengembangan dari kasus ini.

Pihaknya tengah masih menunggu hasil pemeriksaan ke tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video atau bentuk pelecehan seksual tersebut dan jika hasil ini didapatkan pihaknya akan menggelar gelar perkara.

"Dalam gelar perkara nanti kita akan melakukan penetapan tersangka," kata dia.

Pemeriksaan ini memang agak terlambat karena waktu melakukan penyelidikan anak-anak kampus ini tengah menjalani libur semester dan di awal Januari terjadi penggantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

"Saya baru masuk 13 Januari 2023 dan langsung kita proses laporan tersebut dan saat ini sudah di tahap penyidikan," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.