Ciptakan Rasa Aman, Polres Razia Petasan di Sejumlah Tempat Perkotaan Garut

Minggu, 26 Mar 2023, 17:09 WIB

Garut - Ciptakan rasa aman. Sejumlah personel dari Satuan Samapta Polres Garut melakukan razia petasan di sejumlah tempat penjualan kembang api di pinggir jalan dan toko di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selamabulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Satuan Samapta Unit Dalmas memberikan imbauan kepada pedagang petasan agar tidak memperjualbelikan barang petasan dengan bebas kepada anak di bawah umur," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan saat razia petasan di wilayah perkotaan Garut, Minggu.

Ia menuturkan sejumlah personel dikerahkan untuk memeriksa setiap tempat yang disinyalir menjual petasan dan jenis peledak lainnya di Jalan Pasar Baru dan tempat lain di Garut Kota.

Hasil pemeriksaan, kata dia, masih ada pedagang yang menjual petasan, padahal sudah ada peringatan dan contoh kejadian akibat ledakan petasan yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi.

Ia menyampaikan pedagang yang kedapatan menjual petasan, sementara waktu tidak disita melainkan diberi peringatan agar barang itu tidak dijual ke masyarakat, jika ke depannya masih menjual maka akan disita.

"Kita pembinaan dan imbauan dulu, dengan jeda waktu yang telah ditentukan, dan nanti masih jualan akan disita," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa operasi tersebut mendapatkan respon baik dari pedagang, dan menyatakan siap untuk disita apabila masih menjual petasan secara bebas ke masyarakat.

Masrokan menjelaskan alasan larangan menjual petasan karena dampaknya buruk terhadap lingkungan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya ledakan yang bisa membahayakan orang seperti kejadian di daerah lain.

"Jangan jual beli petasan yang menimbulkan dampak atau akibat yang ditimbulkan, sebab ada contoh di Indramayu dan Jawa Timur akibat ledakan petasan korban manusia dan material," katanya.

Ia menambahkan alasan lainnya karena keberadaan petasan dapat mengganggu kegiatan masyarakat apabila petasan dibunyikan di sekitar masjid atau perumahan yang padat penduduk.

"Apabila petasan dibunyikan secara dadakan di jalan, maka pengguna jalan akan terganggu dan berakibat tindak kriminalitas," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.