DPR Ketok Palu Setujui Perpu Ciptaker Jadi Undang-undang
Selasa, 21 Mar 2023, 11:57 WIBJAKARTA - DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (21/3).
"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.
"Setuju," jawab Anggota DPR peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.
Berbagai turunan UU Cipta kerja menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.
"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perppu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," ujarnya.
Namun, dua dari sembilan fraksi DPR yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak penetapan perppu tersebut menjadi undang-undang.
Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2/2023) menyetujui untuk membawa PerppuCipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Turun Menjadi 19%, Trump Puji Kesepakatan Tarif dengan Indonesia
-
RAPBN 2026 Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Rakyat dan Tangguh Hadapi Tantangan Global
-
Dessy Ratnasari : Pentingnya Kolaborasi DPR dan Media Dalam Memperkuat Ekonomi Lokal, Terutama Bagi Pelaku UMKM Di Jabar
-
Pendemo Mulai Bakar Ban di Belakang Gedung DPR/MPR RI
-
Risiko Kedekatan Prabowo dengan BRICS: Reputasi Non-blok Indonesia Dipertaruhkan
-
Pacu Ekonomi, Pindar Catat Pembiayaan Produktif Nyaris Rp29 Triliun
-
Tips Upgrade Ponsel Pintar Sesuai Kebutuhan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.