Pangeran Harry Gugat Tabloid Mail karena Pencemaran Nama Baik

Minggu, 19 Mar 2023, 09:40 WIB

LONDON - Pengacara Pangeran Harry meminta keputusan hakim mendukung Duke of Sussex dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan terhadap penerbit Mail pada Minggu (19/3).

Dikutip dari AP News, Pangeran Harry menuduh Associated Newspapers Ltd. memfitnahnya dengan artikel tentang perjuangan hukumnya untuk mendapatkan pengamanan di Inggris.

Ket. Foto: Pangeran Harry — Sumber: Foxnews

Selama persidangan di Pengadilan Tinggi di London, pengacara utama Harry meminta Hakim Matthew Nickin mencoret pembelaan penerbit atau menyampaikan putusan ringkasan, yang akan menjadi putusan yang menguntungkan sang pangeran tanpa hadir di pengadilan.

Pengacara Justin Rushbrooke mengatakan, fakta tidak mendukung "pembelaan substantif" penerbit bahwa artikel tersebut mengungkapkan "pendapat yang jujur".

Artikel itu berjudul "Eksklusif: Bagaimana Pangeran Harry mencoba merahasiakan perjuangan hukumnya dengan pemerintah atas pengawal polisi… kemudian, hanya beberapa menit setelah ceritanya tersiar, pihak Harry mencoba memberikan putaran positif pada perselisihan tersebut."

Pangeran Harry mengklaim implikasi Mail pada hari Minggu bahwa Duke of Sussex berbohong dalam pernyataan awalnya mengenai gugatan keamanan yang memfitnahnya.

Pada bulan Juli, Hakim Nickln memutuskan bahwa artikel itu melakukan fitnah, mengizinkan kasus dilanjutkan.Hakim belum mempertimbangkan isu-isu seperti apakah cerita itu akurat atau untuk kepentingan publik.

Setelah Harry dan istrinya Meghan Markle mundur dari kerajaan Inggris pada 2020, pasangan itu dan anak-anaknya kehilangan fasilitas pengamanan Inggris yang didanai publik.Pangeran Harry ingin membayar pengamanannya sendiri, tetapi tidak bisa, kecuali Kantor Pusat Inggris menyetujui.

Tim hukum Pangeran Harry mengklaim keamanan sang pangeran di AS tak mampu memberikan perlindungan yang diperlukan di Inggris, di mana ancamannya lebih tinggi.

"Duke dan Duchess of Sussex secara pribadi mendanai tim keamanan swastauntuk keluarga mereka, namun keamanan itu tidak dapat mereplikasi perlindungan polisi yang diperlukan saat berada di Inggris. Dengan tidak adanya perlindungan tersebut, Pangeran Harry dan keluarganya tidak dapat kembali ke rumahnya," kata tim pengacara dalam sebuah pernyataan kepada Fox News Digital.

Ini bukan gugatan pertama yang diajukan pasangan kerajaan itu terhadap tabloid Mail on Sunday yang diterbitkan Associated Newspapers Ltd. Markle sebelumnya memenangkan gugatan pelanggaran privasi pada Desember 2021 setelah tabloid tersebut menerbitkan surat yang dikirim aktris "Suits" kepada ayahnya.

Harry menulis tentang perlakuan media terhadap keluarganya dalam memoarnya "Spare."Dia juga menyalahkan kematian tragis Putri Diana di media.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.