Perangi Narkoba, Polda Kaltara Musnahkan 542,89 Gram Sabu dari Lima Kasus
Kamis, 16 Mar 2023, 01:38 WIBTarakan - Perangi narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan 542,89 gram sabu dari pengungkapan lima kasus di Tarakan dan Bulungan.
"Berdasarkan lima laporan polisi yang didapat dari dua lokasi berbeda yaitu dua dari Tarakan dan tiga dari Kabupaten Bulungan," kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto melalui Ps Kabag Bin Opsnal Kompol Suwandi saat kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.
Bertempat di ruang pertemuan Ditresnarkoba Polda Kaltara, giat release dipimpin Kompol Suwandi, hadir juga dari Kejaksaan Negeri Bulungan dan Dinkes Kabupaten Bulungan.
Dari lima kasus yang terungkap polisi menangkap tersangka R, PA, LS, AA dan S.
Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari lima kasus tersebutsebesar 542,89 gram.
Selanjutnya barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah yang berisi air, juga disaksikan langsung oleh para tersangka.
Kemudian para tersangka membawa wadah tersebut ke kamar kecil lalu dibuang di saluran pembuangan.
Sementara itu, menurut Kompol Suwandi, para tersangka tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Liga Inggris: Manchester United dalam Tekanan, Carrick Dituntut Hentikan Krisis di Kandang Fulham
-
Petani Asal Malang Beli Ganja 5 Kg di Medsos, Paket Haram Terlacak di Perusahaan Ekpedisi
-
Evakuasi Pria Hanyut di Sungai Sei Lapan Langkat
-
Basarnas Tampil di Ajang MotoGP 2026, Kerahkan 2 unit Helikopter Selama Pergelaran
-
Lebanon Bersikeras Minta PBB Perpanjang Pasukan UNIFIL
-
Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Apresiasi Fasilitas Pengolahan Sampah Biodigister yang Digagas Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan
-
Timnas Putra Latvia dan Tim Putri Belanda Menjadi Juara di FIBA 3x3 Europe Cup 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.