Perangi Narkoba, Polda Kaltara Musnahkan 542,89 Gram Sabu dari Lima Kasus
Kamis, 16 Mar 2023, 01:38 WIBTarakan - Perangi narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan 542,89 gram sabu dari pengungkapan lima kasus di Tarakan dan Bulungan.
"Berdasarkan lima laporan polisi yang didapat dari dua lokasi berbeda yaitu dua dari Tarakan dan tiga dari Kabupaten Bulungan," kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto melalui Ps Kabag Bin Opsnal Kompol Suwandi saat kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.
Bertempat di ruang pertemuan Ditresnarkoba Polda Kaltara, giat release dipimpin Kompol Suwandi, hadir juga dari Kejaksaan Negeri Bulungan dan Dinkes Kabupaten Bulungan.
Dari lima kasus yang terungkap polisi menangkap tersangka R, PA, LS, AA dan S.
Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari lima kasus tersebutsebesar 542,89 gram.
Selanjutnya barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah yang berisi air, juga disaksikan langsung oleh para tersangka.
Kemudian para tersangka membawa wadah tersebut ke kamar kecil lalu dibuang di saluran pembuangan.
Sementara itu, menurut Kompol Suwandi, para tersangka tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Jatuh Sakit, Dolly Parton Kembali Batalkan Penampilannya di Las Vegas
-
Pangan Lokal Indonesia Menyimpan Potensi Besar bagi Kesehatan
-
Pemerintah Perlu Perkuat Irigasi dan Mitigasi El Nino untuk Jaga Ketahanan Pangan
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Peru Gelar Pemilihan Presiden
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.