Polda Metro Tak Hadirkan AG pada Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Oleh Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak
Jumat, 10 Mar 2023, 13:53 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) oleh tersangka mantan anak pejabat Ditjen Pajak, MDS (20) dan SL (19) kecuali anak AG (15) dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan anak AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/3).
Trunoyudo menambahkan anak AG rencananya bakal diperankan pemeran pengganti. Sedangkan tersangka MDS dan SL dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat.
"Iya benar besok (rekonstruksi). Hadir (semua tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3).
Trunoyudo menambahkan untuk sementara, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah 23 adegan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kasus Penendangan Kucing di Blora, Pemilik Tolak Tawaran RJ
-
Houston Rockets Pincang Hadapi Dallas Mavericks yang Bertumpu pada Rookie Cooper Flagg
-
Tak Sekadar Gizi, Program MBG Putar Roda Ekonomi Warga Kabupaten Bekasi
-
KPK Koordinasi dengan Dirjen Pajak Pasca Penetapan Tersangka
-
Pemprov Jatim Revitalisasi 26 SMA/SMK/SLB di Kediri
-
Persib vs Persija: Gol Cepat Beckham Putra Bikin Maung Bandung Menang Tipis dengan Skor 1-0
-
BMKG: Sebagian Jakarta Hari Ini Diperkirakan Hujan pada Pagi dan Siang Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.