Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengumuman! Ini Hasil Seleksi Guru PPPK 2022

📅 Kamis, 09 Mar 2023, 18:56 WIB | Oleh:
Pengumuman! Ini Hasil Seleksi Guru PPPK 2022 Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Ilustrasi: seorang guru di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima.

JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada hari ini yaitu Kamis (9/3).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)Nunuk Suryani mengatakan pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

"Saya turut berbahagia atas berita baik ini," katanya di Jakarta, Kamis.

Nunuk menyebutkan terdapat lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2022 dan mendapat penempatan, sehingga diharapkan akan semakin bisa memajukan pendidikan anak-anak Indonesia.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman yang sempat tertunda karena seharusnya dilakukan pada 2 Februari 2023.

Ia sekaligus mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.

"Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK maka semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa," ujar Nunuk.

Ia menjelaskan setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dimana pelamar dapat mengajukan atau menyanggah pengumuman hasil seleksi. Prosedur tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022.

Sementara itu bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.

"Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik," kata Nunuk.

Ia memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang mengawal dan membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.

Panselnas sendiri meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kemendikbudristek.

"Saya ucapkan terima kasih khususnya KemenpanRB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi," katanya.

Lebih lanjutNunuk mengimbau pemerintah daerah agar berpartisipasi aktif, termasuk daerah yang belum mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan, agar segera mengajukan formasi.

"Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Tangerang Dukung Sek...
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.