Penting dan Mendesak, Komnas Perempuan Dorong RUU PPRT Disahkan
Selasa, 07 Mar 2023, 20:00 WIBJakarta - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pentingnya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Andy Yentriyani dalam webinar Catahu 2023 bertajuk "Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minim-nya Pelindungan dan Pemulihan", di Jakarta, Selasa (7/3), mengatakan hal tersebut karena Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga belum mampu untuk melindungi pekerja rumah tangga sehingga membutuhkan payung hukum terpisah.
Jelang peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret, Komnas Perempuan menyoroti tentang keberadaan RUU PPRT yang sudah 19 tahun diajukan ke DPR RI.
"Kehadiran Undang-Undang PKDRT saja tidak cukup untuk melindungi pekerja rumah tangga dan karena itu kita membutuhkan payung hukum yang terpisah untuk menegaskan pengakuan dan jaminan perlindungan bagi pekerja rumah tangga," kata Andy Yentriyani.
Menurutnya, kekerasan terhadap pekerja rumah tangga meskipun terjadi di dalam rumah, hal itu merupakan ranah publik sehingga tidak bisa dilindungi oleh UU PKDRT.
Andy Yentriyani menambahkan dalam kasus pekerja rumah tangga, hubungan antara majikan dan korban merupakan relasi yang sifatnya publik.
"Relasi antara korban dan pelaku, dalam hal ini majikan dan pekerjanya adalah sebuah relasi yang sifatnya publik, bukan personal, meskipun mereka tinggal satu atap," katanya.
Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak agar memberi perhatian terhadap penanganan perempuan korban kekerasan di ranah publik.
"Kita perlu memberikan perhatian pada kondisi perlindungan dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan negara sebagaimana yang menjadi tajuk pada hari ini," kata Andy Yentriyani.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Komnas Perempuan Catat 8 Kasus Intoleransi Selama 2025, dari Kasus Depok hingga Padang
-
Kritik Bantuan Subsidi Upah
-
KPU Sulut Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Kekerasan Seksual
-
Prevalensi Obesitas Indonesia Capai 23,4%, Kemenkes dan Nutrifood Tekankan Pentingnya Baca Label Pangan
-
Anggaran JKN Melejit, Peserta PBPU Pekanbaru Tembus 305 Ribu
-
Russia Buka Lebih Banyak Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
-
Minim Laporan Korban, Kekerasan Seksual di Ponpes Bagai Fenomena Gunung Es
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.