Mantap Terobosan Cerdas Ini, Disnaker Medan Membentuk Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan

Senin, 06 Mar 2023, 01:11 WIB

Medan - Terobosan cerdas. Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Sumatera Utara, membentuk unit layanan disabilitas ketenagakerjaan untuk memberdayakan mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik.

"Pembentukan layanan disabilitas ini sesuai SK (Surat Keterangan) Wali Kota Medan No.800./01.K tentang tim unit layanan disabilitasketenagakerjaan Kota Medan," kata Kepala Disnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon di Medan, Sumut, Ahad.

Pihaknya menindaklanjuti SK Wali Kota Medan tersebut dengan menerbitkan SK No.560/DISNAKER/1155 tentang penunjukan personil tim unit layanan disabilitasketenagakerjaan Kota Medan.

Nanti tim ini memiliki tugas mendampingi perusahaan, baik proses rekrutmen hingga penempatan kerja dan pendampingan penyandang disabilitas memenuhi kompetensi.

Diketahui, Peraturan Presiden No.60/2020tentang layanan disabilitasbidang ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.21/2020tentang pedoman penyelenggaraan unit layanan disabilitasbidang ketenagakerjaan.

"Tim ini melakukan pendampingan bagi si pemberi kerja (perusahaan, red) hingga penyandang disabilitas memenuhi kompetensi melalui pelatihan," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim ini akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan bursa kerja, seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara pada 2019 menyebut penduduk Kota Medan sebanyak2.270.894jiwa, di antaranya penyandang disabilitas 790 jiwa, lanjut usia 191 jiwa, dan fakir miskin65.362jiwa.

"Jadi 'job fair' mini kita gelar beberapa waktu lalu, tim ini membantu penyandang disabilitas mencari kerja. Saat ini mereka sudah mendaftar, dan masih dalam tahapan seleksi," terang Illyan.

Pihaknya mengimbau perusahaan segera membuka lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas berdasarkan Undang-undang No.8/2016tentang penyandang disabilitas.

"Dalam undang-undang itu, perusahaan wajib menyediakan lowongan kerja bagi penyandang disabilitas minimal satu persen dari total tenaga kerja yang ada," tegasnya lagi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.