Tingkatkan Kualitas Inklusi Keuangan UMKM

Jumat, 03 Mar 2023, 08:09 WIB

JAKARTA - Kualitas inklusi keuangan, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu terus ditingkatkan. Karenanya, UMKM perlu memanfaatkan sebaik-baiknya produk dari penyedia jasa keuangan yang ada.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut peningkatan indeks inklusi keuangan menjadi 90 persen pada 2024 tidaklah sulit. "Bagi kami sekarang meningkatkan indeks inklusi keuangan tidak sulit lagi. Indeks inklusi keuangan sudah meningkat dari 76,19 persen di 2020 menjadi 85,10," katanya dalam webinar Mendorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Peningkatan Akses Keuangan UMKM, Kamis (2/3).

Ket. Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar — Sumber: Istimewa

Pada 2022, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 85,10 persen sehingga pemerintah tinggal menaikkan hingga 5 persen lagi.

Mahendra menambahkan akan memperkuat inklusi keuangan UMKM dengan tidak hanya mempermudah UMKM mengakses produk keuangan, tapi juga membentuk ekosistem untuk meningkatkan skala usaha UMKM. "Jadi salah satu contohnya dengan mengembangkan ekosistem UMKM yang lengkap. Ekosisyem yang diperlukan untuk UMKM memproduksi barang dan jasa di daerah yang terpencil atau tidak dapat akses keuangan," ucapnya.

OJK juga mengapresiasi peluncuran proyek Promise to Impact milik Intermational Labor Organization (ILO) yang bertujuan memperkuat ekosistem pendukung untuk sektor finansial yang inklusif bagi UMKM. Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja oleh UMKM selepas pandemi Covid-19.

"Proyek ini pilot yang penting untuk kita melihat keseluruhan ekosistem UMKM baik dari value chain UMKM maupun ekosistem keuangannya yang tentu harus sustainable pada gilirannya untuk bisa berkelanjutan dan menaikkan kualitas dari inklusi keuangan dan UMKM itu sendiri," ucapnya.

Pembentukan KNKI

Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo mengatakan pembentukan Komite Nasional Keuangan Inklusif (KNKI) merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Pemerintah telah memiliki Dewan Nasional Inklusi Keuangan (DNKI) yang akan menjadi bagian KNKI di tingkat pusat, sementara untuk daerah, pemerintah akan mengubah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah menjadi Tim Percepatan Inklusi Keuangan Daerah (TPIKD).

Pemerintah juga fokus meningkatkan inklusi keuangan di beberapa segmen, seperti pekerja migran, perempuan, masyarakat berusia muda, dan masyarakat pedesaan.

"Kalau kita baca dari hasil survei yang terakhir, teman-teman kita yang belum memiliki akun itu berada di pedesaan. Karena itu, kementerian dan lembaga diharapkan menyelenggarakan sosialisasi di pedesaan," kata Erdiriyo

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.