Propam Polda Sulsel Tahan Polisi Diduga Beking Peredaran Narkoba
Rabu, 22 Feb 2023, 14:20 WIBMakassar - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan akhirnya menahan seorang polisi Polres Toraja Utara bernisial G usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di Makassar, Rabu (22/2).
Ia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan.
Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komangmengatakan belum.
Penahananini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial
"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujarperwira menengah ini menekankan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ungkapnya.
Dan dari situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi dengan tersangka, sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena diduga membekingi peredaran narkoba.
Sedangkan untuk jaringan peredaran narkoba dan diperoleh tersangka R melalui lintas kabupaten dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng dan daerah sekitarnya.
Saat ditanyakan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika, apakah akan dikenakan sanksi pemecatan.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," tutur Komang.
Mengenai hasil pemeriksaan urine seluruh personel Polres Toraja Utara, tambah dia, tidak ada ditemukan anggota yang positif urine-nya.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Alvaro, Ada Peran Besar Saksi Kunci Ungkap Kasus Ini
-
Pemerintah: Enam Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2026
-
Usai Bupati Kena OTT KPK, Aktivitas Layanan Pemkab Ponorogo Berjalan Normal
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Transformasi Digital Pembelajaran Menuju Indonesia Cerdas
-
Hadapi Curah Hujan Ekstrem, KAI Perkuat Manajemen Kesiagaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.