Kompolnas Tunggu Jawaban Kapolri Soal Kasus Pemerasan dalam Perkara Richard Mille

Rabu, 22 Feb 2023, 01:03 WIB

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tengah menunggu jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pengaduan kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille dan sejumlah kasus penipuan yang ditangani Bareskrim Polri.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan pihaknya melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri pada Jumat (3/2/2023). Surat itu berisi perihal pengaduan dan penyampaian aspirasi korban tindak pidana penggelapan yang dialami Tony Trisno.

Ket. Foto: Ilustrasi — Sumber: Istimewa

"Kompolnas masih terus memantau proses surat pengaduan tersebut dan menunggu jawaban dari pihak Polri," kata Yusuf kepada wartawan, dikutip Rabu (22/2/2023).

Yusuf berharap Sigit dapat memberikan jawaban dengan segera. Ia mengatakan Kompolnas akan melaporkan hasil klarifikasi dari Sigit langsung kepada kuasa hukum Tony Trisno.

"Apabila telah ada klarifikasi dari pihak Polri, maka Kompolnas akan memyampaikan langsung kepada pengadu," kata Yusuf.

Senada, Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam memastikan surat yang dilayangkan korban pemerasan Richard Mille telah diberikan jawaban sementara sebagai bukti pengaduan telah diketahui oleh Kapolri.

Ia berjanji pihaknya akan memberikan informasi perkembangan segera setelah ada jawaban dari Sigit.

*Insyaallah apabila sudah ada informasi lanjutan terkait saran dan keluhan masyarakat yang diadukan tersebut, pasti akan disampaikan kepada pengadu yang bersangkutan," kata Dawam.

Sebelumnya, Kompolnas menindaklanjuti surat pengaduan kuasa hukum korban pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille. Dalam surat jawaban atas pengaduan tersebut, Kompolnas telah menyampaikan kasus ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat bertarikh 9 Februari 2023 itu, Kompolnas menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Keluhan saudara telah diterima Kompolnas...dan telah disampaikan Surat Permohonan Klarifikasi kepada Kapolri sesuai surat Ketua Kompolnas...untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulis surat yang ditandatangani Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto tersebut.

Redaktur: M. Fachri

Penulis: M. Fachri

Berita Terbaru

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.