Kehadiran UU PPRT Dapat Perkuat Citra Indonesia

Selasa, 21 Feb 2023, 22:36 WIB

Jakarta - Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang akan memperkuat citra Indonesia di mata internasional dalam perlindungan pekerja rumah tangga (PRT).

Hal tersebut disampaikan Theresiapada diskusi forum legislasi dengan tema "RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga" secara daring sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa.

"Untuk lebih memperkuat citra Indonesia di mata internasional, dan memberikan kepastian juga bagi perlindungan para PRT migran kita di luar negeri, mungkin sekarang saatnya bagi pemerintah Indonesia, bagi DPR RI, Ibu Puan Maharani, untuk memastikan RUU PPRT ini segera disahkan," kata Theresia.

Ia juga menyebut RUU PPRT memiliki urgensi disahkan menjadi undang-undang guna memberikan dukungan sekaligus melindungi kaum perempuan yang banyak bekerja di ranah kerja domestik dengan kekerasan.

"Upaya untuk mendukung perempuan lainnya bebas dari kekerasan, ada dalam perlindungan, dan tetap sejahtera," ucapnya.

Di samping itu, ia juga menilai RUU PPRT krusial disahkan menjadi undang-undang karena menjadi upaya dalam membebaskan anak-anak perempuan Indonesia dari kekerasan.

Berdasarkan catatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ia mengatakan anak-anak perempuan sudah masuk ke dalam ruang-ruang pekerja rumah tangga.

"Akan membantu sekali anak-anak perempuan Indonesia itu keluar dari situasi perdagangan misalnya, ataupun juga situasi-situasi yang akan menyebabkan mereka kehilangan hak atas pendidikan dan hak asasi hidup yang lebih baik di masa depan," ujarnya.

Ia juga menyebut dalam kerangkaConvention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), keberadaan payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga Indonesia terus dipertanyakan.

"Ini jadi isu yang terus menerus ditanyakan, bagaimana komitmen Pemerintah Indonesia memastikan perlindungan bagi PRT kita?" ujarnya.

Theresia berharap RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi undang-undang lantaran sudah 19 tahun RUU tersebut mulai diajukan ke DPR RI. Ia mengingatkan penundaan pengesahan RUU PPRT dapat berakibat pada terus berjatuhannya korban di sektor domestik.

"Satu orang perempuan PRT yang mendapatkan penyiksaan dan kekerasan itu adalah angka juga yang harus dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan karena mereka adalah manusia," kata Theresi

Redaktur: Kris Kaban

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Viral di Depok, Mobil Pick up Buang Muatan Air Aki ke Sungai

OutSystems Perluas Solusi AI untuk Percepat Proses Kredit Perbankan

Kredit Fiktif Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan Kejati Jateng

Mau Piknik? Inilah Lima Lokasi Favorit Pilihan Keluarga di Kota Tangerang

Bukan karena Demonstrasi, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Merdeka Run 2026 Sabtu Besok

Animo Tinggi! 10.000 Pelari Bakal 'War' Jalur 8K di Ajang Merdeka Run 2026

Tepung Singkong jadi Pemadam Kebakaran, Ini Risetnya

KKP Dorong 65 Kampung Nelayan Merah Putih Kembangkan Unit Usaha

Pertamina Kirim 2 Kapal Tanker ke Bali Angkut 24,2 Juta Liter Pertalite Perkuat Stok Pulau Dewata

Potensi Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September, Menhut Raja Antoni Minta OMC Dimaksimalkan.

Bocoran GTA 6 Makin Gila dari Cyberleek, Tapi 6 Fitur Penting Ini Malah Masih Misterius

Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

Hasil Undian Liga Champions 2026/27: Deretan Tim Pemenang dan Pecundang di Fase 36 Besar

Bukan Situasi Darurat! Ini Misi 3 F-16 Fighting Falcon TNI AU di Atas Langit Jakarta

Diresmikan Gubernur Pramono, RS Tria Dipa Siapkan 100 Tempat Tidur dan Layanan BPJS

2.000 Rumah di Jakarta Utara Bakal Dibedah, Warga Tak Layak Huni Dapat Bantuan Rp20 Juta

Pesawat Tempur Lalu-lalang di Langit Jakarta Bikin Warga Bertanya, TNI AU Ungkap Faktanya

Samsung Resmi Luncurkan Galaxy S26 FE, Bawa Kamera Canggih dan Fitur AI Terbaru

Jaga Pasokan dan Harga Telur, Gubernur Papua Tetapkan Pengawasan Peredaran Antar Pulau.

Operasi Bypass Minim Invasif, Percepat Pemulihan Pasien Jantung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.