- Home
-
- Luar Negeri
-
- Makin Terpojok, Rusia Klai...
Makin Terpojok, Rusia Klaim Lebih dari 50 Negara Kirim Senjata ke Ukraina
Kamis, 16 Feb 2023, 01:31 WIBJakarta - Atase Pertahanan Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia Kolonel Maxim Lukianov mengatakan lebih dari 50 negara mengirimkan bantuan senjata kepada Ukraina.
"Anda bisa lihat, Ukraina dapat banyak bantuan militer dari negara-negara lain," kata Lukianovdalam arahan pers di Jakarta, Rabu.
Hingga saat ini, Rusia sudah menghancurkan 385 pesawat, 208 helikopter, 3.121 pesawat tak berawak, 404 sistem rudal penangkis serangan udara, dan 4.091 meriam artileri.
Lukianov mengatakan Rusia tidak berniat menghancurkan semuanya dan perlahan membebaskan Luhansk dan Donetskdi Ukraina timur yang menjadi pangkal konflik Ukraina dan Rusia.
"Kami berusaha mengamankan infrastruktur dan warga sipil," tegas Lukianov.
Lukianov menyatakan tugas operasi militer khusus Rusia adalah apa yang disebut Rusia dengandenazifikasi dan demiliterisasi.
Pada 2014, berdasarkan perjanjian Minsk, warga Luhansk dan Donestk setuju berintegrasikan kembali dengan Ukraina dengan syarat khusus mendapatkan status otonomi khusus dari pemerintah Ukraina.
Dubes Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgiena Vorobieva mengatakanalih-alih berusaha beradaptasi dengan perjanjian Minsk, Ukraina melancarkan serangan militer ke Luhansk dan Donetsk.
Vorobieva mengatakan sekitar 40.000 orang tewas dan Rusia mengambil tindakan balasan untuk melindungi keamanan dan warga Luhansk dan Donetsk.
"Ini pada dasarnya tindakan melindungi diri," kata Vorobieva.
Berita Terkait:
-
Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Tertimbun Lumpur dan Kayu
-
Implementasi ESG: PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk Perkuat Praktik Bisnis Berkelanjutan Sepanjang 2025
-
Tragedi Bantargebang: Wagub Rano Karno Pastikan Pemprov DKI Tak Halangi Proses Hukum
-
RI Bidik Minyak Rusia—Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah
-
Persib Bandung Larang Aremania Datang ke Stadion GBLA
-
Jerman, Prancis, Belgia, Irlandia, dan Belanda Kirim Pesawat untuk Pulangkan Warganya yang Terjebak di Kapal Pesiar Hantavirus
-
Tiongkok Berlakukan Pembatasan Zona Udara Pesisir Selama 40 Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.