- Home
-
- Megapolitan
-
- Universitas Indonesia Gaun...
Universitas Indonesia Gaungkan K3L
Sabtu, 11 Feb 2023, 04:40 WIBDEPOK - Universitas Indonesia (UI) terus menggaungkan budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di kampus sebagai prioritas penting menciptakan suasana nyaman, aman, tertib, selamat, dan sehat. Informasi ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) K3L UI, Sjahrul M Nasri, di Depok, Jumat (10/2).
Sjahrul menjelaskan kecelakaan dapat terjadi di mana dan kapan saja, termasuk lingkungan kampus. Maka, dia hadir di hulu hingga hilir dalam setiap kegiatan civitas academika. Tugas bidang keselamatan di hulu adalah promosi, prevensi, dan proteksi. Ini terutama menyangkut tujuh potensi risiko kampus, seperti kebakaran, kecelakaan transportasi, tenggelam di danau, gempa, darurat medis, pohon tumbang, dan kecelakaan laboratorium.
Sjahrul menegaskan program yang dilakukan UPT K3L UI rutin setiap tahun, tidak hanya selama Bulan K3 Nasional. Dia minta laporan rutin dalam upaya pencegahan bahaya. Ini bukan hanya dalam ruang lingkup kampus, namun juga sekitarnya.
Terkait bidang kesehatan kerja, UPT K3L juga melakukan promosi, pencegahan, dan perlindungan. Dengan demikian, mencegah penyebaran penyakit dalam kegiatan kerja sehari-hari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Lebih jauh, Sjahrul menyebutkan penyakit yang timbul dari risiko bekerja tidak tiba-tiba. Hal itu bisa saja muncul setelah lima tahun atau pensiun. Selain itu, terdapat beberapa program yang dilaksanakan untuk menjaga agar lingkungan kampus tetap lestari.
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Indonesia
- Depok
- K3L
- Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Dua Gempa Beruntun Goyang Sumbar dan Sumut, BMKG: Tidak Picu Tsunami
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Jam Operasional Padel Segera Diatur Gubernur Pramono agar Tak Ganggu Masyarakat
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Capai 3.100 Kasus, Malaysia Dilanda Wabah TBC - Masyarakat Diminta Pakai Masker
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.