Tak Perlu KTP, Beli MinyaKita Kini Dibatasi 2 Liter per Orang
Sabtu, 11 Feb 2023, 08:11 WIBBEKASI - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Nanti dipasang, pembeli hanya bisa beli 2 liter atau 2 botol (per hari per orang). Ya repot, repot (pakai KTP), dipasang itu saja sudah cukup," ujar Zulkifli Hasan usai melepas ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/2).
Zulkifli memastikan bahwa penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
"Jualan online kitastop, grosir kitastop, sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau nyari MinyaKita ya ke pasar, karena itu kan untuk masyarakat yang ke bawah. Yang lain beli premium dong," katanya.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari.
"Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan.
Lebih lanjut, penjualan MinyaKita tidak boleh menggunakan mekanismebundlingatau dijual dengan produk lainnya.
"Penjualan Minyak Goreng Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak diperkenankan menggunakan mekanismebundlingdengan produk lain," ujar Kasan.
Surat edaran tersebut juga melarang pengecer untuk menjual MinyaKita lebih dari harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Produsen, distributor, sampai dengan pengecer harus mematuhi harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Paskibraka Surabaya, Berlatih Sampai Hari Gelap
-
Dinkes Batang Perkuat Deteksi Dini Thalassemia melalui Program PKG
-
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Peru Menewaskan 5 Orang
-
Bank Dunia Serukan Negara-negara Berkembang untuk Rangkul “AI” atau Akan Tertinggal
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BMHS Perkuat Ekosistem Pengasuhan lewat Parenting Convention 2026.
-
Update KMP Putri Yasmin yang Terbakar: SAR Gabungan Perluas Wilayah Pencarian Korban
-
Ini Klasemen Grup A Piala AFF 2026: Indonesia Tempati Posisi Ketiga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.