Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Tegaskan Kabar Penyitaan Harta Pimpinan KPK Hoaks

📅 Kamis, 09 Feb 2023, 14:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Tegaskan Kabar Penyitaan Harta Pimpinan KPK Hoaks Doc: antarafoto
Ket. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri adalah tidak benar alias hoaks.

"Hoaks tersebut beredar di media sosial dan aplikasi pesan lainnya dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan, Dewan Pengawas, Juru Bicara KPK, serta dengan menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK. Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/2).

Ali menerangkan harta pimpinan KPK sebagai penyelenggara negara telah dilaporkan dalam LHKPN dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, atas harta yang diperoleh dari penghasilan yang bersumber dari negara tersebut.

LHKPN juga bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi, dimana publik bisa ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari penyelenggara negara dimaksud.

Oleh karenanya, KPK mengimbau kepada setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan benar. Dimana batas waktu penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 adalah sampai dengan 31 Maret 2023.

KPK selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap setiap LHKPN yang dilaporkan. Laporan yang telah lengkap dan terverifikasi selanjutnya akan diumumkan atau dipublikasikan melalui website https://elhkpn-app.kpk.go.id.

"Kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap penyelenggara negara Sehingga bisa menjadi penangkal informasi hoaks seperti yang beredar kali ini," ujarnya.

KPK mengajak kepada para Penyelenggara Negara ataupun para wajib lapor lainnya, untuk segera menyampaikan LHKPN-nya. Terlebih penyampaian LHKPN kini bisa diakses dengan mudah melalui website e-LHKPN.

Terkait masifnya Informasi hoaks yang tersebar melalui berbagai medium ini, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima.

Khususnya mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Banten Siap Sambut Investor Asing

46 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Banten Siap Sambut Investor...
Megapolitan
Hasil Reses Belum Terserap ...
Megapolitan
Indeks Demokrasi Jakarta di...
Olahraga
Salah Tiba di Turki, Selang...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.