Pemkab Lebak Dukung Program Desa Anti Korupsi
Minggu, 05 Feb 2023, 12:00 WIBPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau Ditpermas KPK dalam menjalankan Program Desa Anti Korupsi. Adapun dalam menjalankan program tersebut, Ditpermas KPK akan membentuk 22 desa yang akan menjadi contoh Desa Antikorupsi.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat menerima audiensi Ditpermas KPK pada Selasa (31/1) di Gedung Negara Kabupaten Lebak dalam rangka audiensi terkait Pelaksanaan Observasi Program Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan di Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng. Turut mendampingi Bupati Iti yakni Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Kepala BKAD, Kepala Dinas KominfoSP dan Kepala Dinas PMD.
Bupati Iti dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Lebak menyambut baik Program Desa Anti Korupsi yang dijalankan Ditpermas KPK. Ia mengatakan, program tersebut sekaligus sebagai sarana memperbaiki manajemen desa.
Lebih lanjut, kata Iti, Pemkab Lebak akan mengawal serta mempersiapkan apa yang dibutuhkan untuk memenuhi pembentukan Desa Antikorupsi.
"Kami sangat menyambut baik program tersebut. Pemkab akan mengawal desa yang direkomendasikan dan mempersiapkan dan indikator yang dibutuhkan dalam memenuhi Desa Antikorupsi," kata Iti, dikutip Kamis (2/2).
Ia menambahkan, dalam mengawasi desa diperlukan sinergitas bersama. Untuk itu Pemkab Lebak terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan di desa salah satunya dengan adanya Klinik Konsultasi Desa sebagai fasilitas bagi desa untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan anggaran.
Seperti diketahui, Ditpermas KPK akan membentuk sebanyak 22 desa untuk menjadi contoh Desa Antikorupsi. Dari jumlah tersebut, empat desa di antaranya yang mewakili Provinsi Banten berasal dari Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Kado HUT ke-499 Jakarta: Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Senilai Rp22,2 Triliun
-
Inilah Strategi Kalsel untuk Mengatasi Kekerdilan atau Stunting
-
Bupati Lombok Timur Sebut Kehadiran Dokter Penentu Kemajuan SDM dan Kesehatan Masyarakat.
-
DPR dan Pemerintah Tuntaskan Finalisasi Perpres Ojol
-
Lima Kecamatan di Tangerang Mulai Terdampak Kekeringan
-
Wali Kota Bogor Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi saat Buka Muscab Hiswana Migas
-
Penyusunan Haluan Pemajuan Kebudayaan yang Berkelanjutan di NTB
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.