- Home
-
- Megapolitan
-
- Depok Miliki Galeri Barang...
Depok Miliki Galeri Barang Bukti
Kamis, 02 Feb 2023, 04:35 WIBDEPOK - Kejaksaan Negeri Kota Depok meresmikan galeri untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana umum dan khusus. "Kami ingin barang bukti yang tersimpan di sini tetap memiliki nilai ekonomis tinggi saat dilelang maupun dijual. Hasil penjualannya akan masuk kas negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita, Selasa.
Mia mengatakan, selama ini pengelolaan barang bukti perkara berada di Kantor Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City. Kini, Galeri Barang Bukti beradadi Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas. Galeri memang dikelola untuk penyimpanan barang bukti karena kantor Kejari tidak layak menampung seluruh barang bukti.
"Kantor Kejari tidak mumpuni untuk menampung barang bukti sehingga dialihkan ke gedung galeri. Tapi dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti akan terjaga dan terawat dengan baik," katanya.
Menurut Mia, galeri yang dikelola Seksi Barang Bukti Kejari Depok ini terbuka untuk umum.
Saat ini di dalam gedung tersebut terpajang 11 mobil dan 84 sepeda motor. Beberapa di antaranya merupakan hasil sitaan kasus Koperasi Pandawa dan berbagai tindak pidana lainnya. "Silakan masyarakat yang berminat untuk membeli atau ikut lelang, bisa melihat ke galeri," ujarnya.
Mia menjelaskan galeri tersebut juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Depok terhadap kebijakan pemerintah, ikut terlibat dalam pemulihan ekonomi nasional.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
LKBN ANTARA Rayakan HUT ke-88, Perkuat Peran sebagai Kantor Berita Nasional
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
Tahun 2026, Pemkot Depok Siapkan Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.