Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penerapan GCG Tingkatkan Akuntabilitas Perusahaan

📅 Rabu, 01 Feb 2023, 15:22 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Penerapan GCG Tingkatkan Akuntabilitas Perusahaan Doc: Istimewa
Ket. Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti selaku juri dalam ajang Indonesia Excellence GCG Awards 2023 di Jakarta yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (31/1).

JAKARTA-Sejumlah kalangan mendorong perusahaan perusahaan untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam manajerialnya. Sebab, penerapan GCG akan menjamin keberlangsungan perusahaan, menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiareij menjelaskan terdapat tiga aspek penting dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, yakni integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

"Integritas, akuntabilitas, dan transparansi akan menciptakan sumber daya yang profesional," katanya dalam sambutannya di ajang penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards yang digelar di Jakarta, Selasa (31/1).

Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti menyampaikan, implementasi GCG sangatlah penting dalam menjaga akuntabilitas perusahaan, tingkat kewajaran serta kehandalan perusahaan, dan peningkatan kualitas informasi kepada publik.

"Penerapan GCG akan meningkatkan transparansi bagi perusahaan dan memperkuat legitimasi bahwa perusahaan itu sudah dikelola dengan baik, serta mengurangi risiko manajemen,"ungkap Esther yang juga merupakan juri dalam awards tersebut.

Harapan ke depannya sambung Esther, penerapan GCG tidak hanya berdampak positif bagi perusahaan tetapi kontribusi perusahaan bisa berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga meningkatkan legitimasi bagi perusahaan bahwa perusahaan itu dikelola dengan baik, adil, transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.

Diketahui Warta Ekonomi kembali menggelar ajang penghargaan Indonesia Excellence GCG. Tahun ini, sebanyak 128 perusahaan yang menerima penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan tata kelola perusahaan dengan baik dan mampu berkontribusi dalam menunjang perekonomian Indonesia.

Senada dengan Wamenkumham, CEO sekaligus Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi Muhamad Ihsan menjelaskan terdapat lima prinsip utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.

"Ini yang kemudian dinilai oleh tim riset Warta Ekonomi dan tim juri independen pada ajang penghargaan ini," ujar Ihsan.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Warta Ekonomi memilih 128 perusahaan dengan tata kelola perusahaan yang berhasil memenuhi standar dengan baik. Secara terperinci, berikut 128 perusahaan yang menerima Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.