Menteri LHK: Tak Ada Ampun Untuk Kebakaran Hutan Akibat Swasta
Rabu, 25 Jan 2023, 16:29 WIBJakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ampun kepada perusahaan-perusahaan swasta yang menciptakan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
"Kalau kebakaran hutan akibat swasta kayaknya enggak ada ampun, sebab begitu adahotspotsaja mereka sudah langsung kami beriwarningdan cara-caralaw enforcementseperti itu ternyata yang paling baik. Jadi, kalau terdeteksi kebakaran di lahan swasta pasti kena," ujarnya dalam konferensi pers Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla 2023 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/1).
KLHK mengklaim data luas wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan menurun pada tahun lalu. Angka penurunan itu terjadi sebanyak 43 persen bila dibandingkan area yang terbakar pada tahun 2021.
Berdasarkan data KLHK, luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 204.896 hektare pada tahun 2022, 358.864 hektare pada 2021, 296.942 hektare pada 2020, dan 1,64 juta hektare pada 2019.
Sejauh ini, banyak pelaku perusakan hutan dan lahan telah ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia. Terbaru, KLHK memenangkan gugatan perkara kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada September 2019 di lahan seluas 1.500 hektare mengakibatkan kerusakan lahan gambut areal PT Agri Bumi Sentosa (ABS) di Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Majelis hakim menyatakan PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp160,69 miliar dan biaya pemulihan lingkungan hidup Rp591,55 miliar, serta menyatakan gugatan menggunakan pertanggungjawaban mutlak ataustrict liability.
Sejak tahun 2015, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK telah melakukan 1.919 operasi pengamanan kawasan lingkungan hidup dan kawasan hutan.
KLHK juga telah memberikan sanksi kepada 2.591 korporasi yang melanggar dan membawa 1.348 kasus baik pidana maupun perdata ke pengadilan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan untuk bisa bersama-sama mengantisipasi serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
"Kalau terjadi sesuatu akibat yang ditimbulkan atau kerugian-kerugian yang timbul juga akan menimpa perusahaan-perusahaan," pungkas Mahfud.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Urai Kemacetan Aglomerasi MRT Ekspansi ke Banten
-
Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional
-
KLH Siap Jadi “Second Line” bagi Penegakan Hukum Sampah
-
Perdagangan Satwa Dilindungi Terbongkar. 2 Pelaku Penjual Tapir Ditangkap di Pasaman.
-
Fitch Ratings Sematkan Outlook Negatif pada Peringkat Utang RI, Ada Alarm Apa di Balik Fiskal Nasional?
-
Dari Sungai Pontianak, ASDP Hadir Jaga Konektivitas Berkelanjutan
-
Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kalimantan Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.