PBB Kecam Serangan Rudal Rusia ke Dnipro sebagai Kejahatan Perang

Selasa, 17 Jan 2023, 10:46 WIB

PBB - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk serangan rudal Rusia di sebuah gedung apartemen di kota Dnipro, Ukraina yang menewaskan 40 orang, Senin (16/1). Rusia dinilai melakukan kejahatan perang.

"Serangan menghantam sebuah bangunan tempat tinggal di Dnipro pada Sabtu malam, dalam salah satu serangan paling mematikan di Ukraina sejak awal invasi Rusia Februari lalu," kata juru bicara Sekjen PBB, Stephanie Tremblay, kepada wartawan.

Ket. Foto: Petugas melakukan evakuasi korban reruntuhan apartemen yang hancur karena serangan rudal Rusia di Dnipro, Ukraina, Sabtu (14/1/2022) malam. — Sumber: antara/reuters

"Sekretaris Jenderal mengutuk serangan ini, mengatakan bahwa ini adalah contoh lain dari dugaan pelanggaran hukum perang," tambahnya.

"Koordinator PBB di Ukraina, Denise Brown menyerukan penyelidikan yang efektif atas dugaan kejahatan perang dan penuntutan yang tepat terhadap tersangka," kata Tremblay.

Jumlah korban dari serangan di Dnipro bertambah menjadi 40 orang pada Senin. Karena lebah banyak korban ditemukan di bawah reruntuhan gedung apartemen bergaya Soviet itu.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.