- Home
-
- Luar Negeri
-
- PBB Kecam Serangan Rudal R...
PBB Kecam Serangan Rudal Rusia ke Dnipro sebagai Kejahatan Perang
Selasa, 17 Jan 2023, 10:46 WIBPBB - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk serangan rudal Rusia di sebuah gedung apartemen di kota Dnipro, Ukraina yang menewaskan 40 orang, Senin (16/1). Rusia dinilai melakukan kejahatan perang.
"Serangan menghantam sebuah bangunan tempat tinggal di Dnipro pada Sabtu malam, dalam salah satu serangan paling mematikan di Ukraina sejak awal invasi Rusia Februari lalu," kata juru bicara Sekjen PBB, Stephanie Tremblay, kepada wartawan.
"Sekretaris Jenderal mengutuk serangan ini, mengatakan bahwa ini adalah contoh lain dari dugaan pelanggaran hukum perang," tambahnya.
"Koordinator PBB di Ukraina, Denise Brown menyerukan penyelidikan yang efektif atas dugaan kejahatan perang dan penuntutan yang tepat terhadap tersangka," kata Tremblay.
Jumlah korban dari serangan di Dnipro bertambah menjadi 40 orang pada Senin. Karena lebah banyak korban ditemukan di bawah reruntuhan gedung apartemen bergaya Soviet itu.
- Rusia
- Ukraina
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
- Perang Russia-Ukraina
- Serangan Rudal
- Kejahatan Perang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Persib Bandung Larang Aremania Datang ke Stadion GBLA
-
Mantan Kepala Penjara Libya Hadapi Sidang Kejahatan Perang di Mahkamah Pidana Internasional
-
Tragedi Bantargebang: Wagub Rano Karno Pastikan Pemprov DKI Tak Halangi Proses Hukum
-
Russia Peringatkan Para Diplomat Asing di Kyiv untuk Mengungsi Jelang Perayaan Hari Kemenangan PD II
-
Tiongkok Berlakukan Pembatasan Zona Udara Pesisir Selama 40 Hari
-
Russia Tuduh Rezim Ukraina Neo-Nazi, Situasi HAM Disebut Memburuk
-
RI Bidik Minyak Rusia—Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.