- Home
-
- Luar Negeri
-
- PBB Kecam Serangan Rudal R...
PBB Kecam Serangan Rudal Rusia ke Dnipro sebagai Kejahatan Perang
Selasa, 17 Jan 2023, 10:46 WIBPBB - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk serangan rudal Rusia di sebuah gedung apartemen di kota Dnipro, Ukraina yang menewaskan 40 orang, Senin (16/1). Rusia dinilai melakukan kejahatan perang.
"Serangan menghantam sebuah bangunan tempat tinggal di Dnipro pada Sabtu malam, dalam salah satu serangan paling mematikan di Ukraina sejak awal invasi Rusia Februari lalu," kata juru bicara Sekjen PBB, Stephanie Tremblay, kepada wartawan.
"Sekretaris Jenderal mengutuk serangan ini, mengatakan bahwa ini adalah contoh lain dari dugaan pelanggaran hukum perang," tambahnya.
"Koordinator PBB di Ukraina, Denise Brown menyerukan penyelidikan yang efektif atas dugaan kejahatan perang dan penuntutan yang tepat terhadap tersangka," kata Tremblay.
Jumlah korban dari serangan di Dnipro bertambah menjadi 40 orang pada Senin. Karena lebah banyak korban ditemukan di bawah reruntuhan gedung apartemen bergaya Soviet itu.
- Rusia
- Ukraina
- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
- Perang Russia-Ukraina
- Serangan Rudal
- Kejahatan Perang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Mantan Kepala Penjara Libya Hadapi Sidang Kejahatan Perang di Mahkamah Pidana Internasional
-
Presiden Kazakhstan Desak Russia Bekukan Perang Ukraina, Tokayev: Semua Ini Harus Dihentikan
-
Pembiayaan FIF di Stand Motor Honda Jakarta Fair Kemayoran 2026
-
Revolusi Sampah Dimulai, BRIN Siapkan Teknologi Terpadu dari Rumah ke Kota
-
Russia Tuduh Rezim Ukraina Neo-Nazi, Situasi HAM Disebut Memburuk
-
Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Tertimbun Lumpur dan Kayu
-
Pengelola Baru Bandung Zoo Dipastikan Pemkot Berjalan Transparan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.