Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Karyawan PDAM Probolinggo Bunuh Rekan Kerja

📅 Senin, 16 Jan 2023, 22:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Karyawan PDAM Probolinggo Bunuh Rekan Kerja Doc: istimewa
Ket. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi memegang sejumlah alat bukti yang digunakan tersangka membunuh korban dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (16/1/2023).

Probolinggo, Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo menangkap terduga pelaku pembunuhan karyawan PDAM yang terjadi di halaman parkir Kantor PDAM unit Dringu yang berada di dalam Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Petugas langsung mengamankan terduga pelaku AM di rumah orang tuanya setelah menerima informasi kejadian pembunuhan tersebut dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (16/1).

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, pelaku melakukan pembunuhan terhadap rekannya Doni Lukmana yang juga merupakan karyawan PDAM Kabupaten Probolinggo karena korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

"Peristiwa pembunuhan itu terjadi berawal ketika pelaku bertengkar dengan istrinya berinisial AP (30) pada Jumat (13/1) karena sering pulang terlambat setelah bekerja," tuturnya.

Setelah terus menerus didesak pertanyaan, lanjut dia, istri pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah berselingkuh dengan korban, sehingga pengakuan tersebut membuat pelaku sakit hati sehingga berencana menghabisi korban.

Rencana tersebut kemudian dijalankan oleh pelaku dengan cara berangkat pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB menuju rumah orang tuanya di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

"Setelah tiba di rumah orang tuanya, pelaku mengambil sebilah pisau dan kemudian menyelipkan di pinggang dan berangkat menuju tempat ia bekerja di PDAM unit Dringu," katanya.

Ia mengatakan awalnya pelaku sempat menyapa dan bersalaman dengan korban, kemudian berbalik badan dan menyerang korban menggunakan pisau yang telah dipersiapkan.

Korban sempat menghindar dan melarikan diri, namun pelaku yang dalam kondisi emosi akhirnya tetap mengejar korban dan menyerangnya berulang kali di bagian leher, dagu, dada, perut, lengan, dan siku, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

"Setelah kejadian itu, pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya. Namun berkat kerja keras anggota Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Dringu akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.

Teuku Arsya mengatakan tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara karena penyidik menemukan unsur kesengajaan atau perencanaan untuk menghabisi nyawa korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.