Peru Umumkan Keadaan Darurat di Lima

Senin, 16 Jan 2023, 02:40 WIB

LIMA - Pemerintah Peru pada Sabtu (14/1) malam mengumumkan keadaan darurat di Ibu Kota Lima dan tiga wilayah lainnya akibat terjadinya aksi protes terhadap Presiden Dina Boluarte yang telah merenggut sedikitnya 42 nyawa dalam beberapa pekan terakhir.

"Keadaan darurat yang berlaku selama 30 hari itu akan memberi wewenang kepada tentara untuk campur tangan guna menjaga ketertiban dan menangguhkan beberapa hak konstitusional seperti kebebasan bergerak dan berkumpul," demikian bunyi dekrit yang dirilis dalam sebuah surat kabar resmi.

Ket. Foto: Presiden Peru, Dina Boluarte — Sumber: AFP/CRIS BOURONCLE

Aksi protes yang digelar pendukung presiden terguling Pedro Castillo itu telah terjadi sejak Desember dan mereka menuntut dilaksanakan pemilihan baru dan pencopotan Boluarte.

Peru telah menghadapi ketidakstabilan politik dalam beberapa tahun terakhir, dengan Boluarte yang berusia 60 tahun menjadi orang keenam yang memegang kursi kepresidenan dalam lima tahun.

Mantan Presiden Castillo, yang sedang diselidiki dalam beberapa kasus penipuan selama masa jabatannya, saat ini telah ditahan selama 18 bulan dengan tuduhan pemberontakan. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.