Ganjar Pranowo Minta Sosialisasi Prolegnas Lebih Dimasifkan
Senin, 16 Jan 2023, 17:34 WIB"Usulan saya yang pertama, ada berapa prolegnas, terus kemudian kontennya. Jadi, masing-masing RUU itu sebenarnya apa yang ada di sana sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting," kata Ganjar saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 di Semarang, Senin (16/1).
Menurut Ganjar, kegiatan seperti ini tidak cukup sekali digelar karena harus ada tindak lanjut, khususnya sesuai dengan RUU-RUU yang menjadi prioritas.
"Apakah di daerah ini dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi, semuanya membaca sehingga bisa memberikanfeedbackyang bagus," ujarnya.
Padasisi lain, Ganjarmendorong Baleg DPR RI bisa memaksimalkan lintas platform informasi untuk menyosialisasikan RUU dengan konten yang lengkap dan tidak sekadar gambaran umum agar semua akan bisa memahami hal tersebut.
Mantan anggota DPR RI itu berpendapatjika sosialisasi dilakukan dengan baikmaka masyarakat bisa memahami secara lebih komprehensif dan kesadaran masyarakat semakin tinggi sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu terhadap RUU di Prolegnas.
"Orang nanti berangkat dari curiga, itu berbahaya. Dibuatpointerssaja, setiap RUU itu mau mengatur apa sih, itu di naskah ada, akademis biasanya ada,"katanya.
Ketua Rombongan Baleg DPR RI Zainudin Maliki menyampaikan apresiasi sekaligus berharap Gubernur Jateng Ganjar Pranowobisa menjadi salah satu bintang Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023.
"Kami terima kasih karena Pak Ganjar bisa menerima kami langsung dan ke depan sosialisasi akan berjalan dengan baik,"kata Zainudin dalam sambutannya.
Sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Persetujuan dilakukan setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Prolegnas Prioritas 2023terdiri atas 24 RUU usulan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD RI. Di antara yang masuk Prolegnas adalah RUU Kesehatan dan RUU Perlindungan PRT.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Persija Jakarta Boyong "Striker" Alaeddine Ajaraie dari Maroko Pertajam Lini Serang
-
Dukung Swasembada Pangan, Ahmad Luthfi Siapkan Jateng Jadi Sentral Benih Tanaman Unggulan
-
6 Destinasi Ajaib di Eropa yang Patut Dikunjungi Natal Tahun Ini
-
Ketua DPR Ajak Doa Bersama untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Perahu Naga Tak Mau Hanya Pacu Jalur yang Terkenal Tapi Ingin Juara
-
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak setelah City Hanya Bermain Imbang Lawan Sunderland
-
Peringati Hakordia 2025: KPK Umumkan Skor SPI Capai 72,32 Poin, Lebih Tinggi dari 2024
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.