Sama dengan Rokok Biasa, Vape juga Bersifat Toksik dan Bisa Memicu Kanker
Minggu, 15 Jan 2023, 08:38 WIBJAKARTA - Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc mengatakan toksisitas rokok elektrik atau vape pada tubuh penggunanya suatu hal nyata, antara lain karena kandungan nikotin dan logam di dalamnya.
"Ujung-ujungnya akan menimbulkan inflamasi atau peradangan di paru, saluran napas, bisa kemudian mempengaruhi kerja jantung, kerusakan sel dan karsinogen," kata Ketua Satgas Covid-19 PB IDI itu secara daring, Sabtu (14/1).
Rokok elektrik merupakan suatu alat yang berfungsi seperti rokok, namun dalam penggunaannya tidak membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap. Rokok konvensional apabila dibakar menghasilkan asap, sementara rokok eletrik bila dipanaskan maka menghasilkan uap kemudian dihisap ke saluran napas sampai ke paru-paru.
Erlina menyebutkan, rokok elektrik yang juga dikenal dalam berbagai nama sepertivapour, e-cig, e-juice, e-liquid, personal vaporizer (pv), e-cigaro, green cigdan lainnya, mengandung kadar nikotin umumnya sekitar 14,8 - 87,2 mg/ml pada cairan. Sementara menurut analisis Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), dalam 100 cc hisapan rokok terdapat 26,8 - 43,2 mikrogram nikotin.
"Saat seseorang menghirup 30 kali hisapan itu bisa mencapai kadar nikotin 1 mg, sama seperti yang dihantarkan satu rokok konvensional. Kita tahu orang menghirup berkali-kali," sebut Erlina.
Nikotin, berdasarkan The New England Journal of Medicine, dikatakan dapat menyebabkan adiksi. Selain nikotin, kandungan lainnya dalam vape berupapropylene glikoldan gliserin yang dapat mengiritasi saluran napas dan paru, ungkap The American Journal of Physiology-Lung Cellular and Molecular Physiology.
Ada juga bahan-bahan logam yakniheavymetalsyang dapat menginflamasi paru, jantung, merusak sel dan bersifat karsinogen, kemudianformaldehide,aldehyde, particulate matter (PM),nitrosamin, serta silikat dengan dampak serupa pada tubuh.
"Semuanya sifatnya toksik dan dalam jangka panjang akan bersifat karsinogen, artinya menimbulkan kanker," tegas Erlina.
Dia merujuk data pada Juli 2020, mengungkapkan jumlah pengguna elektrik di Indonesia sekitar 2,2 juta orang dan angka ini memiliki kemungkinan akan terus bertambah.
"Ada kekhawatiran kita dengan ada rokok elektrik, biasanya disebut vape, banyak yang memulai pakai, biasanya kalangan muda," tutur dia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IHSG Hari Ini Melemah Mengikuti Bursa Asia Seiring Investor Hindari Aset Berisiko
-
Serial Animasi "SANG" Hadirkan Tayangan Berkualitas untuk Anak Indonesia
-
Polres Bekasi Kota: Empat Orang Tewas akibat Longsor TPST Bantargebang
-
Event Akhir Pekan di Jakarta 11-12 Oktober 2025: TikTok Food Fest, Korean Franchise Expo, hingga Pameran Seni Kontemporer di ROH Galeri
-
Plafon KUR pertanian tahun 2026
-
Pramono Izinkan SMAN 72 Jakarta Terapkan Pembelajaran Daring Sementara
-
Pengguna Vape Patut Waspada, Rokok Elektrik Ini Kini Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba dan Psikoaktif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.